Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pendidikan: Perpres Terbit, Muhadjir Tegaskan Sekolah Wajib Terapkan PPK

Perpres Terbit, Muhadjir Tegaskan Sekolah Wajib Terapkan PPK jpnn.com, KUNINGAN - Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) kini menjadi ...

Perpres Terbit, Muhadjir Tegaskan Sekolah Wajib Terapkan PPK

Perpres Terbit, Muhadjir Tegaskan Sekolah Wajib Terapkan PPK - JPNN.COM

jpnn.com, KUNINGAN - Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) kini menjadi keharusan seluruh sekolah. Ini sebagai imbas dari terbitnya Perpres 87/2017 tentang PPK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, dengan Perpres 87/2017 akan ada pedoman dan petunjuk pelaksanaannya. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan turunan dari Perpres PPK.

"Pedoman dan petunjuk pelaksanaannya sementara disusun serta sudah dikoordinasikan antara Kemendikbud, Kemenkumham, dan Sesneg. Mudah-mudahan secepatnya ada peraturan tu runan," kata Muhadjir usai memimpin apel pagi di SMPN 1 Kuningan, Jumat (8/9).

Dia menambahahkan, untuk penyelenggaraan PPK kini jadi kewajiban sekolah karena sudah ada aturannya. Sekolah diberikan opsi menjalankan sekolah lima atau enam hari.

Mengenai anggaran untuk PPK, menurut Muhadjir tidak ada perubahan. Sebab, isi dalam Perpres opsional.

"Nggak ada tambahan anggaran, kan nggak berubah toh. Yang sekolah lima hari ya tetap. Demikian juga sekolah enam hari, tetap enam hari. Cuma dalam pola pembelajarannya unsur-unsur PPK wajib ditonjolkan," tegasnya. (esy/jpnn)

Sumber: JPNN

Reponsive Ads