Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Terkini: Ayah Wali Kota Cilegon Juga Pernah Terbelit Kasus Korupsi

Ayah Wali Kota Cilegon Juga Pernah Terbelit Kasus Korupsi Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangk...

Ayah Wali Kota Cilegon Juga Pernah Terbelit Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. OTT KPK yang dilakukan pada Jumat, 22 September 2017 malam itu diduga terkait proses perizinan kawasan industri di wilayah tersebut.

Selain Iman Ariyadi, ada sembilan orang lain yang terjaring OTT. Di antaranya merupakan pejabat dinas dan swasta.

  • VIDEO: Wali Kota Cilegon Kena OTT KPK
  • Curhatan Istri Wali Kota Batu yang Terjaring OTT KPK
  • Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu Sang Pemberi Uang

Iman Ariyadi menjabat sebagai Wali Kota Cilegon sejak 2010. Dia kembali terpilih pada Pilkada 2015 dan berpasangan dengan Wakil Wali Kota Edi Ariadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, ke-10 orang itu telah diboyong ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam waktu 1 x24 jam, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.

Tidak hanya kali ini saja, Wali Kota Cilegon terjerat kasus korupsi. Wali Kota sebelumnya, Aat Syafaat pernah terjerat kasus korupsi. Aat merupakan ayah kandung dari Iman Ariyadi.

KPK menetapkan Aat Syafaat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Kota Cilegon, pada April 2012. Aat diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan menyalahgunakan wewenang yang menimbulkan kerugian negara.

Selain itu Aat juga dinilai melakukan rekayasa pemenang lelang, dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang lalu menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan terhadap mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat. Ia terbukti melakukan korupsi pembangunan Dermaga Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 400 juta dan membayar uang pengganti Rp 7,5 miliar.

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilegon, Banten, Jumat, 22 September 2017 malam. Sejumlah uang ikut disita dalam operasi tersebut.

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sumber: Google News

Reponsive Ads