Bantah Terima Suap, Wali Kota Cilegon Sebut Uang untuk Klub Sepak Bola KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi mengenakan r...
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi mengenakan rompi tahanan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (24/9/2017) dini hari.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi membantah menerima suap. Hal itu dikatakan Iman sebelum menaiki mobil tahanan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Minggu (24/9/2017) dini hari.
"Kami tidak menerima apa pun berkaitan soal uang dan gratifikasi," ujar Iman seusai diperiksa di gedung KPK.
Menurut Iman, uang Rp 1 ,5 miliar yang diberikan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya murni terkait dengan sponsorship untuk klub sepak bola Cilegon United.
Dalam hal ini, Iman mengakui bahwa dana tersebut diminta sebagai ganti dari pemberian izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon. Dengan kata lain, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diminta menyumbangkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Iman membantah pemberian dana sponsor itu sebagai modus untuk menyamarkan uang suap.
"Hanya berkaitan dengan soal perizinan gitu ya, dan kami lihat ada antusias liga sepak bola Cilegon. Jadi, kami carikan sponsorship dan langsung ditransfer ke CU (Cilegon United)," kata Iman.
Baca juga: Usai Diperiksa hingga Tengah Malam, Wali Kota Cilegon Ditahan di Rutan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, ada modus baru dalam penyerahan uang dari pihak swasta kepada Iman dan Kepala Badan Per izinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.
"Kami temukan modus operandi baru menggunakan saluran CSR (corporate social responsibility) pada klub sepak bola di daerah," ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Basaria, uang Rp 1,5 miliar yang berasal dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya ditransfer kepada rekening Cilegon United Football Club. Pengiriman uang itu tercatat sebagai donasi atau sponsorship.
Basaria mengatakan, awalnya dua perusahaan pemberi suap tersebut kebingungan mengenai mekanisme penyerahan uang agar dapat disamarkan.
Baca juga: KPK: Wali Kota Cilegon Minta Rp 2,5 Miliar untuk Izin Bangun Transmart
Iman kemudian menyuruh agar uang dikirimkan ke rekening klub sepak bola. Penyerahan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 700 juta dari PT KIEC dan Rp 800 juta dari PT Brantas Abipraya.
"Cara ini atas petunjuk wali kota. Cile gon Football Club jadi sasaran CSR," kata Basaria.
Menurut Basaria, dari semua uang yang dikirimkan ada yang benar-benar digunakan untuk kepentingan klub sepak bola. Namun, sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan wali kota.
- Wali Kota Cilegon Ditangkap KPK