Kang TB Beri Tips Antisipasi Teror Kombatan ISIS Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com jpnn.com, JAKARTA - Wakil ...
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, aparat keamanan bisa melakukan tindakan terhadap warga negara Indonesia yang terafiliasi dengan kelompok teroris serta terlibat pertempuran di negara lain jika ada undang-undang yang mengatur khusus.
Namun, selama ini aturan itu belum ada sehingga pemerintah belum bisa mengambil tindakan. Terbaru misalnya, ada 84 WNI yang diduga terlibat ISIS di Irak dan Suriah kembali ke Indonesia.
Hanya saja, aparat keamanan tetap tidak bisa menangkap mereka karena tak memiliki bukti terkait kegiatan mereka di luar negeri.
Politikus PDI Perjuangan yang karib disapa Kang TB itu menuturkan, pemerintah harus membuat aturan yang memberikan kewenangan aparat menangkap WNI yang diduga terlibat pertempuran di negara lain.
âPertama yang harus dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan aparat keamanan dalam menindak WNI yang terlibat dalam aksi terorisme di negara lain,â kata Kang TB di Jakarta, Rabu (20/9).
Langkah kedua, TB berujar, aparat keamanan dan masyarakat harus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap para terduga kombatan ISIS yang kembali ke Indonesia untuk mengantisipasi adanya aksi teror.
âTidak hanya aparat saja yang aktif melakukan pengawasan, masyarakat juga harus berperan aktif,â tegasnya.
Misalnya, dia mencontohkan, rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di setiap lingkungan harus sering berinteraksi dengan warganya. âKalau ada gerak gerik warganya yang mencurigakan, segera lapor aparat keamanan," ungkap mantan kepala staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkap, 84 WNI yang diduga terlibat dalam kelompok terorisme sudah dipulangkan dari Irak dan Suriah.
- 1
- 2
- Next
Tidak ada komentar