Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Terkini: Modus Suap Wali Kota Cilegon, Dana CSR untuk Klub Sepak Bola

Modus Suap Wali Kota Cilegon, Dana CSR untuk Klub Sepak Bola KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali K...

Modus Suap Wali Kota Cilegon, Dana CSR untuk Klub Sepak Bola

Konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman diduga menerima suap Rp 1,5 miliar terkait izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, ada modus baru dalam penyerahan uang dari pihak swasta kepada Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpad u dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.
"Kami temukan modus operandi baru menggunakan saluran CSR (corporate social responsibility) pada klub sepak bola di daerah," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

(Baca juga: Suap Wali Kota Cilegon untuk Izin Pembangunan Transmart)
Menurut Basaria, uang Rp 1,5 miliar yang berasal dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya ditransfer kepada rekening Cilegon United Football Club. Pengiriman uang itu tercatat sebagai donasi atau sponsorship.
Basaria mengatakan, awalnya dua perusahaan pemberi suap tersebut kebingungan mengenai mekanisme penyerahan uang agar dapat disamarkan.
Iman kemudian menyuruh agar uang dikirimkan ke rekening klub sepak bola. Penyerahan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 700 juta dari PT KIEC dan Rp 800 juta dari PT Brantas Abipraya.
"Cara ini atas petunjuk Wali Kota. Cilego n Football Club jadi sasaran CSR," kata Basaria.
Menurut Basaria, dari semua uang yang dikirimkan ada yang benar-benar digunakan untuk kepentingan klub sepak bola. Namun, sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan Wali Kota.
KPK menduga uang Rp 1,5 miliar itu diberikan agar pemerintah Kota Cilegon memuluskan proses perizinan pembangunan Transmart. Salah satunya, terkait analisis dampak lingkungan (amdal).
Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita dan seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka penerima suap.
Sementara, dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro sebagai tersangka.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Wali Kota Cilegon Ditangkap KPK

Berita Terkait

Suap Wali Kota Cilegon untuk Izin Pembangunan Transmart

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon sebagai Tersangka Kasus Suap

Wali Kota Cilegon yang Ditangkap KPK adalah Ketua DPD Golkar

Ayah Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Juga Pernah Jadi Tersangka KPK

Tangkap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Terkini Lainnya < /h2> Gunung Agung Awas, 7 Bandara Alternatif Disiapkan

Gunung Agung Awas, 7 Bandara Alternatif Disiapkan

Regional 23/09/2017, 19:38 WIB Strategi Baru Kevin/Marcus Berjalan Baik

Strategi Baru Kevin/Marcus Berjalan Baik

Olahraga 23/09/2017, 19:35 WIB Banyak Kepala Daerah Korupsi, PAN Minta Pilkada Langsung Dibenahi

Banyak Kepala Daerah Korupsi, PAN Minta Pilkada Langsung Dibenahi

Nasional 23/09/2017, 19:34 WIB Modus Suap Wali Kota Cilegon, Dana CSR untuk Klub Sepak Bola

Modus Suap Wali Kota Cilegon, Dana CSR untuk Klub Sepak Bola

Nasional 23/09/2017, 19:32 WIB Banjir Terjang Kota Ambon, Pemukiman Warga Hingga Toko Terendam

Banjir Terjang Kota Ambon, Pemukiman Warga Hingga Toko Terendam

Regional 23/09/2017, 19:28 WIB Cerita Klub Vespa Legendaris tentang Saudara yang Tidak Pernah Habis

Cerita Klub Vespa Legendaris tentang Saudara yang Tidak Pernah Habis

Regional 23/09/2017, 19:18 WIB Usaha Me   ngenalkan Poco-poco Melalui Asian Games

Usaha Mengenalkan Poco-poco Melalui Asian Games

Olahraga 23/09/2017, 19:14 WIB Gunung Agung Berstatus Awas, Pemprov Bali Imbau Warga Saling Bantu

Gunung Agung Berstatus Awas, Pemprov Bali Imbau Warga Saling Bantu

Regional 23/09/2017, 19:12 WIB Vinales Jadi Pebalap Tercepat pada Latihan Bebas Keempat GP Aragon

Vinales Jadi Pebalap Tercepat pada Latihan Bebas Keempat GP Aragon

Olahraga 23/09/2017, 19:11 WIB Di Akhir Masa Jabatan Djarot, FKUB Gelar Pentas Anak Lintas Agama

Di Akhir Masa Jabatan Djarot, FKUB Gelar Pentas Anak Lintas Agama

Megapolitan 23/09/2017, 19:01 WIB Adhyaksa Dault: Krisis Rohingya Bukan Perkara Agama

Adhyaksa Dault: Krisis Rohingya Bukan Perkara Agama

Nasional 23/09/2017, 18:55 WIB Suap Wali Kota Cilegon untuk Izin Pembangunan Transmart

Suap Wali Kota Cilegon untuk Izin Pembangunan Transmart

Nasional 23/09/2017, 18:45 WIB Senangnya Anak-anak Yatim Piatu, Fotonya Dibeli Bupati Rp 1,5 Juta

Senangnya Anak-anak Yatim Piatu, Fotonya Dibeli Bupati Rp 1,5 Juta< /h3> Regional 23/09/2017, 18:44 WIB KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon sebagai Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon sebagai Tersangka Kasus Suap

Nasional 23/09/2017, 18:17 WIB Andai Peristiwa G30S/PKI Diproduksi Ulang Layaknya Film 'Dunkirk'

Andai Peristiwa G30S/PKI Diproduksi Ulang Layaknya Film "Dunkirk"

Nasional 23/09/2017, 18:08 WIB Load MoreSumber: Google News

Reponsive Ads