Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Terkini: PDIP Copot Masinton Pasaribu dari Pansus Hak Angket KPK

PDIP Copot Masinton Pasaribu dari Pansus Hak Angket KPK Liputan6.com, Jakarta -- Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pember...

PDIP Copot Masinton Pasaribu dari Pansus Hak Angket KPK

Liputan6.com, Jakarta -- Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera berakhir pada 28 September mendatang. Fraksi PDIP mengganti Masinton Pasaribu dengan Eddy Kusuma Wijaya. Hal ini dibenarkan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

"Iya sementara diganti sebagai pimpinan angket oleh Pak Eddy Kusuma," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

  • PHOTO: Bahas CCTV OTT BPK, Pansus Angket KPK Rapat Dengan Puslabfor Polri
  • Tak Dapat Rompi Oranye, Masinton PDIP Tinggalkan KPK
  • Datang Bawa Koper, Masinton Pasaribu Minta Ditahan KPK

Alasannya, menurut Bambang, hanya masalah internal. Dia menegaskan, tidak ada hubungannya dengan kinerja Masinton dalam Pansus Hak Angket KPK.

"Penyegaran internal saja. Ndak ada (hubungan dengan kinerja Masinto), penyegaran biasa saja, seperti saat Riska ( Riska Mariska) diganti Masinton," jelas Bambang.

Dalam surat yang beredar, tertulis Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, semula Masinton Pasaribu, diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1 dari 2 halaman

Laporkan Hasil Kerja

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melaporkan hasil kerjanya selama 60 hari. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu.

"Kerja Pansus KPK akan melaporkan hasil kerja 60 hari. Kerja pansus angket melakukan penyelidikan dan pendalamanan atas laporan masyarakat terhadap Pansus Angket KPK," ujar Masinton di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Se nin (18/9/2017).

Menurut dia, kinerja pansus tidak perlu diragukan. Pansus telah bekerja, baik melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR maupun melakukan kunjungan-kunjungan ke luar.

"Pansus sudah melakukan rapat, baik rapat RDP di DPR RI, melakukan kunjungan ke lapangan, juga melakukan rapat di luar seperti BPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Rupbasan," ucap Masinton.

Dengan begitu, menurut Masinton, pansus menemukan setidaknya empat hal terkait KPK.

"Panitia angket menemukan beberapa hal yang signifikan berkaitan empat hal soal kelembagaan, anggaran, SDM, dan penegakan hukum yang dilakukan KPK," kata Masinton.

Politikus PDIP ini menjelaskan, dari hasil temuan pansus, semuanya akan dilaporkan saat rapat paripurna 28 September 2017, sesuai dengan akhir masa kerja pansus. Namun sebelum itu, pansus akan melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Joko Widodo.

"Sebelum paripurna akan kami sampaikan kepada Presiden , agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan Pansus Angket KPK dalam hal menata politik hukum dan korupsi kita ke depan agar semakin kokoh dan maju," ujar Masinton.

Sumber: Google News

Reponsive Ads