Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Terkini: Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien istimewa Beredar surat keputusan Golkar untuk mengusung Ridwan kamil dan ...

Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

Beredar surat keputusan Golkar untuk mengusung Ridwan kamil dan Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jawa Barat.istimewa Beredar surat keputusan Golkar untuk mengusung Ridwan kamil dan Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah adanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait pencalonan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Ia mengatakan, DPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut karena belum saatnya mengumumkan pencalonan untuk Pilkada Jawa Barat 2018.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.Idrus menegaskan, saat ini partainya masih terus berkomunikasi dengan semua partai untuk pencalonan di Pilkada Jawa Barat.

"Itu surat bodong, enggak mungkin kita keluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor, tanpa tanggal," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

(baca: Beredar, Surat Ke putusan Golkar Usung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jabar)

Ia menambahkan, Partai Golkar akan menertibkan semua pihak agar hal ini tak terjadi lagi.

Namun, saat ditanya sanksi yang akan diberikan, Idrus enggan membahas kembali ihwal keluarnya surat tersebut.

"Sampai hari ini Partai Golkar belum memutuskan secara resmi pasangan calon yang akan diusung di Pilkada Jawa Barat, dan itu menjadi kewenangan tim pemenangan pemilu DPP Golkar," lanjut dia.

(baca: Ridwan Kamil Sebut SK Golkar Bisa Saja Hoaks)

Sebelumnya beredar surat penetapan pencaloan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Dalam surat tanpa nomor, tanggal, dan stempel tersebut diwajibkan bagi semua pihak untuk mematuhi instruksi tersebut, meski sebelumnya Golkar sempat mengorbitkan nama Ketua DPD Golkar Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pilkada Jawa Barat 2018

Berita Terkait

Ridwan Kamil Tanggapi Surat Golkar yang Disebut Dukung Dirinya

PDI-P: Kalau DPP Putuskan Mendukung Ridwan Kamil Kami Ikut Golkar

Kabar Golkar Dukung Ridwan Kamil, PDI-P Tunggu Kepastian

Golkar Jabar: DPP Tak Mungkin Gegabah Keluarkan Surat Dukungan untuk Ridwan Kamil

Soal Sinyal Golkar, Ridwan Kamil Bilang "Semua Partai Juga Begitu"

Terkini Lainnya

ICJR Minta Semua Pelaku Video Pornografi Anak Dibawa ke Pengadilan

ICJR Minta Semua Pelaku Video Pornografi Anak Dibawa ke Pengadilan

Nasional 22/09/2017, 15:38 WIB Ancol Serahkan 2,68 Hektare Lahan untuk 'Venue' Asian Games

Ancol Serahkan 2,68 Hektare Lahan untuk "Venue" Asian Games

Megapolitan 22/09/2017, 15:36 WIB Mengapa Praveen/Debby Mundur dari Denmark Terbuka 2017?

Mengapa Praveen/Debby Mundur dari Denmark Terbuka 2017?

Olahraga 22/09/2017, 15:33 WIB Gempa Tremor di Gunung Agung Capai 500 Kali, Jonan Terbang ke Bali

Gempa Tremor di Gunung Agung Capai 500 Kali, Jonan Terbang ke Bali

Regional 22/09/2017, 15:31 WIB Diguncang Gempa, Pengungsi Panik Tinggalkan Acara Diskusi Kapolda Bali

Diguncang Gempa, Pengungsi Panik Tinggalkan Acara Diskusi Kapolda Bali

Regional 22/09/2017, 15:26 WIB Kerugi   an Calon Jemaah Kafilah Rindu Kabah Capai Rp 50 Miliar

Kerugian Calon Jemaah Kafilah Rindu Kabah Capai Rp 50 Miliar

Megapolitan 22/09/2017, 15:24 WIB KPAI Anggap Twitter Sudah Lakukan Proteksi atas Prostitusi Anak

KPAI Anggap Twitter Sudah Lakukan Proteksi atas Prostitusi Anak

Nasional 22/09/2017, 15:23 WIB Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

Nasional 22/09/2017, 15:21 WIB Agustinus Bunuh Kekasihnya di Tanjung Duren kare   na Masalah Asmara

Agustinus Bunuh Kekasihnya di Tanjung Duren karena Masalah Asmara

Megapolitan 22/09/2017, 15:20 WIB Ridwan Kamil Sebut SK Golkar Bisa Saja Hoaks

Ridwan Kamil Sebut SK Golkar Bisa Saja Hoaks

Regional 22/09/2017, 15:19 WIB KPK Anggap Keberatan Novanto dalam Praperadilan Masuk Materi Perkara

KPK Anggap Keberatan Novanto dalam Praperadilan Masuk Materi Perkara

Nasional 22/09/2017, 15:11 WIB YLKI Kecam BI soal Aturan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik

YLKI Kecam BI soal Aturan Biaya Isi Ul ang Uang Elektronik

Megapolitan 22/09/2017, 15:09 WIB ICJR: Kenakan Pasal Berlapis untuk Pelaku Video Pornografi Anak

ICJR: Kenakan Pasal Berlapis untuk Pelaku Video Pornografi Anak

Nasional 22/09/2017, 15:08 WIB Djarot: Pak Ahok Tolak Gubernur Diajukan DPRD, Kalau Kami Usulkan Diajukan Presiden

Djarot: Pak Ahok Tolak Gubernur Diajukan DPRD, Kalau Kami Usulkan Diajukan Presiden

Megapolitan 22/09/2017, 15:06 WIB Inilah Daftar Lengkap  Pebalap MotoGP 2018

Inilah Daftar Lengkap Pebalap MotoGP 2018

Olahraga 22/09/2017, 15:03 WIB Load MoreSumber: Google News

Reponsive Ads