Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Terkini: Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi Fabian Januarius Kuwado Eggi Sudjana ...

Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Eggi SudjanaFabian Januarius Kuwado Eggi Sudjana

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Eggi Sudjana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, Kamis (5/10/2017).

Eggi dianggap menyebarkan ujaran kebencian terkait agama tertentu.

"Pak Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa kebinekaan kita sebagai WNI," ujar Sures saat dihubungi, Kamis malam.

Eggi dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdadarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Eggi Sudjana: Enggak Perlu Lagi Periksa-periksa Saya!

Menurut Sures, Eggi menyatakan bahwa pemeluk agama selain Islam bertentangan dengan Pancasila.

Hal ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas.

"Jadi kalau Perppu Ormas disetujui, maka agama yang lain harus dibubarkan. Menurut kami itu sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial," kata Sures.

Sures mengatakan, ia sangat terusik dengan adanya pernyataan itu.

Sebagai umat beragama, kata dia, kelompoknya berupaya menciptakan keharmonisan. Demikian pula umat agama lainnya yang melebur dengan perbedaan yang ada.

"Tiba-tiba ada itu, kan gimana. Sangat menciptakan kegaduhan sosial di masyarakat," kat a Sures.

Baca: Eggi Sudjana Heran Namanya Dicatut sebagai Dewan Penasihat Saracen

Sures mengaku membawa sejumlah bukti dalam laporannya, antara lain video dari Youtube yang menayangkan Eggi saat wawancara dan juga berita media online.

Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor LP/1016/X/2017/Bareskrim.

Sures berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

"Karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main-main," kata Sures.

Menanggapi laporan tersebut, Eggi membantah melakukan ujaran kebencian.

Menurut dia, dalam sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa", sudah jelas bahwa hanya Islam yang memiliki konsep Tuhan yang Esa.

Jika mengacu isi Perppu Ormas yang melarang organisasi yang tak sesuai Pancasila harus dibubarkan, kata Eggi, maka kelompok yang tidak menerapkan sila pertama itu harus dibubarkan.

"Secara objektif artinya t idak memihak pada siapapun, bila sudah berlaku jadi hukum maka setiap ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan," kata Eggi.

Namun, kata Eggi, dalam Islam diajarkan untuk tak mengurusi ajaran agama lain.

Oleh karena itu, Eggi mendesak agar Perppu Ormas tidak.diberlakukan untuk menghormati keyakinan masing-masing.

"Jadi jangan salah paham dengan saya. Justru saya berjuang untuk toleransi tersebut yang dihilangkan dengan berlakunya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu," kata Eggi.

Kompas TV Eggi hari ini hendak mengklarifikasi soal namanya yang ada di jajaran pengurus Saracen.


< h3>Berita Terkait

Alasan Eggi Sudjana Ajukan Gugatan Uji Materi Perppu Ormas

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Terpopuler KOMPAS.com: Eggi Sudjana Laporkan Bos Saracen dan Gangguan ATM

Eggi Sudjana Laporkan Bos Saracen, Aktivis Seknas Jokowi, dan Sunny ke Bareskrim

Terkait Kasus Saracen, Polisi Diminta Tetap Periksa Eggi Sudjana

Terkini Lainnya

Agen FBI Ungkap Johannes Marliem Beri J   am Tangan untuk Ketua DPR, Apa Kata KPK?

Agen FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan untuk Ketua DPR, Apa Kata KPK?

Nasional 05/10/2017, 23:26 WIB PM Abadi: Irak Rebut Kembali Hawija dari ISIS

PM Abadi: Irak Rebut Kembali Hawija dari ISIS

Internasional 05/10/2017, 23:17 WIB Ambi Gambar Tak Senonoh, Mahasiswa Asal Nepal Dibui di Australia

Ambi Gambar Tak Senonoh, Mahasiswa Asal Nepal Dibui di Australia

Internasional 05/10/2017, 22:52 WIB Bonus  SEA Games Hanya Buat Peraih Medali Emas

Bonus SEA Games Hanya Buat Peraih Medali Emas

Olahraga 05/10/2017, 22:52 WIB Mengapa AS Tak Sebut Penembak di Las Vegas Sebagai Teroris?

Mengapa AS Tak Sebut Penembak di Las Vegas Sebagai Teroris?

Internasional 05/10/2017, 22:32 WIB Fadli Zon Minta Komisi II Undang HTI Saat Bahas Perppu Ormas

Fadli Zon Minta Komisi II Undang HTI Saat Bahas Perppu Ormas

Nasional 05/10/2017, 22:18 WIB Ganda Selandia Baru Kalahkan Brasil

Ganda Selandia Baru Kalahkan Brasil

Olahraga 05/10/2017, 22:16 WIB Jembatan dan Kendi yang Sarat Makna Budaya dalam Peresmian Kota Tua

Jembatan dan Kendi yang Sarat Makna Budaya dalam Peresmian Kota Tua

Megapolitan 05/10/2017, 22:15 WIB 3 Tersangka Kasus Duel Ala Gladiator Tiba dengan Wajah Tertutup

3 Tersangka Kasus Duel Ala Gladiator Tiba dengan Wajah Tertutup

Regional 05/10/2017, 22:14 WIB Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi

Nasional 05/10/2017, 22:07 WIB Kabar Terbaru Turis Belanda yang Patah Kaki karena Lubang Trotoar di Bandung

Kabar Terbaru Turis Belanda yang Patah Kaki karena Lubang Trotoar di Bandung

Regional 05/10/2017, 22:06 WIB Komisi Intelijen Senat Peringatkan, Campur Tangan Rusia Belum Berakhir

Komisi Intelijen Senat Peringatkan, Campur Tangan Rusia Belum Berakhir

Internasional 05/10/2017, 22:00 WIB Dugaan Suap Wali Kota Batu, 21 Saksi Sudah Diperiksa KPK

Dugaan Suap Wali Kota Batu, 21 Saksi Sudah Diperiksa KPK

Regional 05/10/2017, 21:59 WIB Kota Tua Diresmikan, Warga Gratis Nikmati Seluruh Makanan di Lokbin Jalan Cengkeh

Kota Tua Diresmikan, Warga Gratis Nikmati Seluruh Makanan di Lokbin Jalan Cengkeh

Megapolitan 05/10/2017, 21:51 WIB Risma: Saya Sudah Sampaikan ke Bu Mega...

Risma: Saya Sudah Sampaikan ke Bu Mega...

Regional 05/10/2017, 21:42 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles