Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Terkini: MA Akan Minta Keterangan Atasan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

MA Akan Minta Keterangan Atasan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Rosa Panggabean Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) men...

MA Akan Minta Keterangan Atasan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) menunjukkan surat pemberhentian tersangka sebagai hakim disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief saat memberi keterangan kepada wartawan mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap hakim untuk untuk mengamankan putusan banding vonis Marlina Moha yang merupakan ibu dari AAM. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/17. Rosa Panggabean Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) menunjukkan surat pemberhentian tersangka sebagai hakim disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief saat memberi keterangan kepada wartawan mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap hakim untuk untuk mengamankan putusan banding vonis Marlina Moha yang merupakan ibu dari AAM. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/17.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA), Sunarto mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi lebih lanjut terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pasca- operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (6/10/2017) malam.

Menurut Sunarto, atasan Sudiwardono, yakni Direktur Jendral Badan Peradilan Umum MA, H erri Swantoro bisa juga dikenai sanksi jika terbukti lalai dalam melakukan pengawasan.

"Banyak yang bisa mengatur dan memerintah, tapi sedikit yang bisa berikan teladan," kata Sunarto dalam konferensi pers bersama di Gedung KPK, Sabtu (7/10/2017) malam.

Baca juga: Kronologi OTT Politisi Golkar dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Karena itu, MA akan meminta keterangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA untuk mengetahui apakah ia sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya dengan baik.

"Senin akan meminta keterangan langsung kepada Dirjen Badan Peradilan Umum terkait materi yang diberikan ketua PT tingkat banding ketika beliau memberikan pembinaan dan pengawasan," ujar Sunarto.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat malam.

Mahkamah Agung tidak mau menunggu lama u ntuk memberikan sanksi. MA memberhentikan sementara Sudiwardono dari jabatannya. Sudiwardono pun hanya akan menerima setengah dari gaji pokoknya.

Sudiwardono diduga menerima sejumlah uang dari politisi Partai Golkar Aditya Moha. Pemberian suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow dengan terdakwa Marlina Mona Siahaam, ibu Aditya Moha yang menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2011.

Lihat juga: OTT Hakim dan Politisi Golkar, KPK Amankan 64.000 Dollar Singapura

"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam disimpulkan bahwa ada tindak pidana korupsi sehingga menaikkan status ke penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"KPK menetapkan Aditya selaku pemberi suap dan Sudiwardono selaku penerima suap sebagai tersangka," ujar dia.

Pasal yang disangkakan kepada A ditya sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Pasal 6 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai tersangka penerima suap, Sudiwardono disangkakan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Kronologi OTT Politisi Golkar dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

OTT Hakim dan Politisi Golkar, KPK Amankan 64.000 Dollar Singapura< /h4>

Pasca-OTT, KPK Tetapkan Hakim PT Manado dan Politisi Golkar Tersangka

OTT Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Upaya Bersih-bersih Peradilan

Lima Orang Diamankan KPK dalam OTT pada Jumat Malam

Terkini Lainnya

Penganiaya Petugas Parkir Anggap Mobil Berpelat TNI Tak Bayar Parkir

Penganiaya Petugas Parkir Anggap Mobil Berpelat TNI Tak Bayar Parkir

Megapolitan 08/10/2017, 08:07 WIB MA Akan Minta Keterangan Atasan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

MA Akan Minta Keterangan Atasan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Nasional 08/10/2017, 07:52 WIB Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

Megapolitan 08/10/2017, 07:31 WIB Kronologi Balon Helium Meletus dan Melukai 15 Mahasiswa UMM

Kronologi Balon Helium Meletus dan Melukai 15 Mahasiswa UMM

Regional 08/10/2017, 07:18 WIB Partai Golkar Dukung Pemekaran Provinsi Kapuas Raya di Kalbar

Partai Golkar Dukung Pemekaran Provinsi Kapuas Raya di Kalbar

Regional 08/10/2017, 00:05 WIB Nadal Lolos ke Final China Open

Nadal Lolos ke Final China Open

Olahraga 08/10/2017, 00:01 WIB Mahasiswa 2 Fakultas di Universitas Riau Bentrok, Kuliah Diliburkan Sepekan

Mahasiswa 2 Fakultas di Universitas Riau Bentrok, Kuliah Diliburkan Sepekan

Regional 07/10/2017, 23:48 WIB 'Percayalah, Aparatur MA dan Pengadilan Lebih Banyak yang Baik'

"Percayalah, Aparatur MA dan Pengadilan Lebih Banyak yang Baik"

Nasional 07/10/2017, 23:45 WIB Bupati Jeje: Banjir di Pangandaran Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Bupati Jeje: Banjir di Pangandaran Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Regional 07/10/2017, 23:37 WIB .Gala Desa Masuk Pringsewu

.Gala Desa Masuk Pringsewu

Olahraga 07/10/2017, 23:23 WIB Jadi Tersangka Suap, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan

Jadi Tersangka Suap, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Diberhentikan

Nasional 07/10/2017, 22:59 WIB Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil Bisa Melorot jika Terkena Tsunami Politik 

Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil Bisa Melorot jika Terkena Tsunami Politik

Regional 07/10/2017, 22:58 WIB Dugaan Suap, Politisi Golkar-Ketua Pengadilan Pakai Kode 'Pengajian'

Dugaan Suap, Politisi Golkar-Ketua Pengadilan Pakai Kode "Pengajian"

Nasional 07/10/2017, 22:54 WIB 7 Truk Diamankan karena Menambang Pasir di Dekat Gunun   g Agung

7 Truk Diamankan karena Menambang Pasir di Dekat Gunung Agung

Regional 07/10/2017, 22:49 WIB Petugas Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Petugas Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Megapolitan 07/10/2017, 22:45 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles