Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Anies Akui Pernah Tanda Tangan Kontrak Politik dengan Buruh

Anies Akui Pernah Tanda Tangan Kontrak Politik dengan Buruh KOMPAS.com/JESSI CARINA Spanduk berisi kontrak politik yang disebut-sebut ditan...

Anies Akui Pernah Tanda Tangan Kontrak Politik dengan Buruh

Spanduk berisi kontrak politik yang disebut-sebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para buruh. Spanduk dibawa buruh saat demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Spanduk berisi kontrak politik yang disebut-sebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para buruh. Spanduk dibawa buruh saat demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pernah menandatangani kontrak politik dengan kelompok buruh. Anies mengatakan, dia akan melaksanakan semua yang ada di kontr ak itu.

"Ya ada (kontrak politik) dan mengenai itulah kita akan laksanakan semuanya, tapi beri kami waktu untuk kami bisa menjalankan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017).

Anies mengatakan, kebijakan penetapan UMP 2018 berlangsung ketika dia baru dua minggu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, tidak semua janji bisa dilunasi dalam waktu secepat itu.

"Ada yang bisa dikerjakan bulan ini, ada yang harus dikerjakannya bulan depan, jadi semuanya perlu untuk pelaksanaan, karena itu beri kami waktu dan nanti akan kami tunaikan semua," ujar Anies.

Baca juga : Spanduk Kontrak Politik Bertanda Tangan Anies-Sandi Dipajang Buruh, Isinya...

Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11   /2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGPada demo hari ini, massa buruh membawa sebuah spanduk besar saat berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Spanduk tersebut berisi kontrak politik yang disebut-sebut menjadi kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan para buruh.

Berikut ini adalah isi kontrak politik yang ada dalam spanduk itu :

1. Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi yang ditentukan dalam PP 78 Tahun 2015 melalui mekanisme Dewan Pengupahan, se rta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13/2003.

Baca juga : Ditanya Kontrak Politik dengan Buruh, Jawaban Sandi...

2. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak, dan pemagangan buruh di DKI Jakarta sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2013, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan.

3. Subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di Jakarta (rusunami) untuk buruh bekerja dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan DP Rp 0.

4. Menyediaka transportasi publik terjangka dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan industri.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). 5. Mengupayakan penetapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK, serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk memprioritaskan warga DKI untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan yang bersangkutan, termasuk mempertahankan pekerja PPSU yang sekarang ada, dan meningkatkan kesejahteraannya.

6. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa pergurua tinggi (KMJU), KJP Plus bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi DKI Jakarta.

7. Tolak reklamasi teluk Jakarta dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi di DKI Jakarta.

Baca juga : Anies: Kami Baru 2 Minggu Saat Siklus UMP Masuk Pengambilan Keputusan

8. Angkat guru dan tenaga pendukung honorer sekolah-sekolah negeri di wilayaj DKI Jakarta menjadi aparatur sipil negara, s erta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta setara UMP bagi yang memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

9. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis, KJP Plus untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk memiliki prograk jaminan pensiun.

10. Mengusahakan koperasi-koperasi buruh untuk menjadi mitra Pemprov DKI Jakadta dalam membantu kesejahteraan buruh DKI Jakarta, serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program OK OCE.

Baca juga : SAH! UMP DKI Jakarta 2018 Sebesar Rp 3,6 Juta

Kompas TV Para buruh berencana berunjuk rasa menolak penetapan UMP DKI sebesar 3,6 juta rupiah. Ikuti perk embangan berita ini dalam topik:
  • Selamat Bekerja Anies-Sandi

Berita Terkait

Sandi Sebut Banyak Buruh yang Merasa UMP DKI 2018 Cukup

Protes UMP DKI, Buruh Gelar Aksi ke Balai Kota dan Istana Hari Ini

Buruh Ancam Gugat UMP DKI 2018 ke PTUN

Minta UMP DKI Direvisi, Buruh Akan Gelar Aksi pada Hari Pahlawan

Penetapan UMP DKI 2018 dan Asas Keadilan Menurut Anies-Sandi

Terkini Lainnya

Pekan Depan, Pengacara Setya Novanto Akan Ajukan Praperadilan

Pekan Depan, Pengacara Setya Novanto Akan Ajukan Praperadilan

Nasional 11/11/2017, 01:23 WIB Ini Kata Setya Novanto Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini Kata Setya Novanto Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Nasional 10/11/2017, 23:54 WIB Pengacara Setya Novanto: Putusan Praperadilan Perintahkan KPK Stop Penyidikan

Pengacara Setya Novanto: Putusan Praperadilan Perintahkan KPK Stop Penyidikan

Nasional 10/11/2017, 23:37 WIB Kondisi Kelurahan Jembatan Lima yang Juga Disebut Menyedihkan

Kondisi Kelurahan Jembatan Lima yang Juga Disebut Menyedihkan

Megapolitan 10/11/2017, 23:25 WIB KPK Persilakan Setya Novanto Ajukan Praperadilan

KPK Persilakan Setya Novanto Ajukan Praperadilan

Nasional 10/11/2017, 23:23 WIB Novel Baswedan: KPK Harus Dijaga dari Segala Bentuk Infiltrasi

Novel Baswedan: KPK Harus Dijaga dari Segala Bentuk Infiltrasi

Nasional 10/11/2017, 23:11 WIB Krono   logi Penghadangan Pesawat oleh Motor Gerobak Versi Maskapai Dimonim

Kronologi Penghadangan Pesawat oleh Motor Gerobak Versi Maskapai Dimonim

Regional 10/11/2017, 23:06 WIB Sabtu, Megawati Akan Umumkan Calon PDI-P untuk Pilgub Bali

Sabtu, Megawati Akan Umumkan Calon PDI-P untuk Pilgub Bali

Regional 10/11/2017, 22:54 WIB Hari Ketiga, Banjir di Aceh Singkil Meluas

Hari Ketiga, Banjir di Aceh Singkil Meluas

Regional 10/11/2017, 22:50 WIB Kriminalisasi Pimpinan KPK, Kegaduhan yang Sengaja Diciptakan

Kriminalisasi Pimpinan KPK, Kegaduhan yang Sengaja Diciptakan

Nasional 10/11/2017, 22:46 WIB Setya Novanto Tersangka, Pimpinan DPR Sebut Kinerja Tak Terganggu

Setya Novanto Tersangka, Pimpinan DPR Sebut Kinerja Tak Terganggu

Nasional 10/11/2017, 22:36 WIB 50 Menit di Bandara Halim, Apa yang Dibicarakan Anies dan Jokowi?

50 Menit di Bandara Halim, Apa yang Dibicarakan Anies dan Jokowi?

Megapolitan 10/11/2017, 22:34 WIB Kerusuhan di Mako Brimob karena Penyitaan Ponsel Tahanan

Kerusuhan di Mako Brimob karena Penyi taan Ponsel Tahanan

Nasional 10/11/2017, 22:26 WIB Pengacara Novanto Laporkan Pimpinan dan Penyidik KPK ke Bareskrim

Pengacara Novanto Laporkan Pimpinan dan Penyidik KPK ke Bareskrim

Nasional 10/11/2017, 22:24 WIB Dua Jaksa di Atambua Dianiaya Oknum Satpol PP

Dua Jaksa di Atambua Dianiaya Oknum Satpol PP

Regional 10/11/2017, 22:17 WIB Load MoreSumber: Google News Politik

Tidak ada komentar

Latest Articles