Koalisi Buruh Robek Kontrak Politik dengan Anies-Sandi Jumat 10 November 2017, 17:08 WIB Koalisi Buruh Robek Kontrak Politik dengan Ani...
Jumat 10 November 2017, 17:08 WIB Koalisi Buruh Robek Kontrak Politik dengan Anies-Sandi Jabbar Ramdhani - detikNews Foto: dok. detikcom Jakarta - Koalisi Buruh DKI Jakarta dari berbagai elemen melakukan aksi di depan Balai Kota menolak penetapan upah minimun provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Koalisi buruh sempat melakukan penyobekan kontrak politik di depan Balai Kota.
Penyobekan kontrak politik dipimpin oleh Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal siang tadi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/20 17). Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumirsih mendukung sikap tersebut.
"Ada penyobekan (SK kontrak politik). Kami menudukung mereka untuk memutus mata rantai komunikasi dengan Anies-Sandi," kata Jumirsih di lokasi.
Jumirsih. Foto: dok. detikcom |
Jumirsih sendiri sedari awal sudah ragu dengan kontrak politik yang dibuat. Dia mengatakan sudah memprediksi Anies-Sandi akan mengingkari janji tersebut.
"Ada tiga belas sudah tanda tangani. Kami dari FBLP tidak melakukan itu. Karena kami mempunyai analisa Anies-Sandi tidak bisa," terangnya.
Jumirsih berjanji akan melakukan aksi lanjutan agar penetapan UMP saat ini dibatalkan. Dia ingin tuntutan buruh besaran UMP sebesar Rp 3,9 juta dipenuhi.
"Saya pikir harus melakukan aksi berkelanjutan supaya buruh jakarta kembali move on," paparnya.
Sebelumnya, koalisi buruh Jakarta yang terdiri dari FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) DKI Jakarta, FSP LEM SPSI DKI Jakarta, ASPEK Indonesia Provinsi DKI Jakarta, SPN DKI Jakarta, FSP KEP KSPI, Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta, FSP FARKES Reformasi DKI Jakarta, SP PPMI KSPI, FSP Pariwisata Reformasi, FSPASI, FSUI, dan SPOI pernah menandatangani kontrak politik dengan Anies-Sandi. Dari 13 poin yang ditandatangani, salah satunya meminta UMP sebesar Rp 3,9 juta.
(tor/tor)Sumber: Google News
Tidak ada komentar