Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administ...

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan Partai Idaman Bambang Eka Cahya Widodo berpendapat, seharusn ya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak menjadikan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) sebagai alat diskualifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 yang diajukan Partai Idaman, Jumat (11/10/2017), di Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Mengingat keterbatasan Sipol itu sendiri dan kelemahan-kelemahan yang sudah diungkapkan, serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki parpol, menurut hemat saya sebaiknya KPU mempertimbangkan kembali penggunaan Sipol sebagai prasyarat mutlak dalam melakukan diskualifikasi parpol," kata Bambang.

Hingga akhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU mengumumkan ada 14 parpol yang melengkapi dokumen persyaratan. Sementara, 13 parpol dinyatakan tidak melengkapi dokumen.

Bambang menilai, KPU belum melakukan penelitian keabsahan dokumen yang diunggah oleh parpo l.

"Hal ini menjadi masalah mana kala Sipol yang semula ditempatkan sebagai pendukung kerja KPU, tiba-tiba menjadi prasyarat mutlak yang menentukan nasib parpol bisa ikut verifikasi faktual atau tidak," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Bawaslu mempertimbangkan pendapatnya agar keputusan KPU mewajibkan Sipol tidak menciderai parpol calon peserta pemilu.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Dit ipu

KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol

Soal Sipol Bertentangan dengan UU Pemilu, KPU Sebut Punya Kewenangan Susun PKPU

Demokrat: Kami Tiga Kali Ikut Pemilu, Tak Mungkin Palsukan Sipol

Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Terkini Lainnya

Sandi: Luar Biasa Semangat dan Motivasi Para Veteran

Sandi: Luar Biasa Semangat dan Motivasi Para Veteran

Megapolitan 10/11/2017, 14:13 WIB Mahmud Riayat Syah, Pahlawan Nasional yang Jadi Sultan Sejak Umur 2 Tahun

Mahmud Riayat Syah, Pahlawan Nasional yang Jadi Sultan Sejak Umur 2 Tahun

Nasional 10/11/2017, 14:11 WIB Anies-Sandi Akan Bangun Rumah Berlapis di 16 Kampung Kumuh

Anies-Sandi Akan Bangun Rumah Berlapis di 16 Kampung Kumuh

Megapolitan 10/11/2017, 14:06 WIB Sampah Terbesar di Pintu Air Manggarai, Pohon Seberat 15 Ton

Sampah Terbesar di Pintu Air Manggarai, Pohon Seberat 15 Ton

Megapolitan 10/11/ 2017, 14:06 WIB Sandera 1.300 Warga, Kelompok Bersenjata di Papua Incar Keuntungan Ekonomi

Sandera 1.300 Warga, Kelompok Bersenjata di Papua Incar Keuntungan Ekonomi

Nasional 10/11/2017, 14:02 WIB Foto-foto Kelurahan Jembatan Besi yang Disebut DPRD DKI Kondisinya Menyedihkan

Foto-foto Kelurahan Jembatan Besi yang Disebut DPRD DKI Kondisinya Menyedihkan

Megapolitan 10/11/2017, 14:02 WIB Masih Ada Calo Tilang Berkeliaran di PN Jakarta Selatan

Masih Ada Calo Tilang Berkeliaran di PN Jakarta Selatan

Megapolita n 10/11/2017, 13:57 WIB Trump ke China, Dulu Geram dan Kini Lembut

Trump ke China, Dulu Geram dan Kini Lembut

Internasional 10/11/2017, 13:56 WIB Rancangan Diubah, DKI Kebut Penyelesaian Trotoar Sudirman-Thamrin

Rancangan Diubah, DKI Kebut Penyelesaian Trotoar Sudirman-Thamrin

Megapolitan 10/11/2017, 13:53 WIB Gedung Putih: Tidak Ada Pertemuan antara Trump dan Putin

Gedung Putih: Tidak Ada Pertemuan antara Trump dan Putin

Internasional 10/11/2017, 13:53 WIB Pimpinan Kelompok Penyandera di Papua Tak Mau Komunikasi dengan Aparat

Pimpinan Kelompok Penyandera di Papua Tak Mau Komunikasi dengan Aparat

Nasional 10/11/2017, 13:52 WIB PPP Sambut Baik Masuknya Dukungan Partai Golkar untuk Ridwan Kamil

PPP Sambut Baik Masuknya Dukungan Partai Golkar untuk Ridwan Kamil

Regional 10/11/2017, 13:49 WIB Kapolri: Umur Baru Setahun, Bhayangkara FC Bisa di Puncak Liga

Kapolri: Umur Baru Setahun, Bhayangkara FC Bisa di Puncak Liga

Olahraga 10/11/2017, 13:47 WIB Keluarga Dokter Lety Histeris, 'Ya Tuhan, Kok Tega Dia Bunuh Saudara Kami...'

Keluarga Dokter Lety Histeris, "Ya Tuhan, Kok Tega Dia Bunuh Saudara Kami..."

Megapolitan 10/11/2017, 13:46 WIB Lafran Pane, Penyedia Wadah Besar Mahasiswa Islam

Lafran Pane, Penyedia Wadah Besar Mahasiswa Islam

Nasional 10/11/2017, 13:41 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles