Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administ...

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan Partai Idaman Bambang Eka Cahya Widodo berpendapat, seharusn ya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak menjadikan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) sebagai alat diskualifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 yang diajukan Partai Idaman, Jumat (11/10/2017), di Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Mengingat keterbatasan Sipol itu sendiri dan kelemahan-kelemahan yang sudah diungkapkan, serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki parpol, menurut hemat saya sebaiknya KPU mempertimbangkan kembali penggunaan Sipol sebagai prasyarat mutlak dalam melakukan diskualifikasi parpol," kata Bambang.

Hingga akhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU mengumumkan ada 14 parpol yang melengkapi dokumen persyaratan. Sementara, 13 parpol dinyatakan tidak melengkapi dokumen.

Bambang menilai, KPU belum melakukan penelitian keabsahan dokumen yang diunggah oleh parpo l.

"Hal ini menjadi masalah mana kala Sipol yang semula ditempatkan sebagai pendukung kerja KPU, tiba-tiba menjadi prasyarat mutlak yang menentukan nasib parpol bisa ikut verifikasi faktual atau tidak," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Bawaslu mempertimbangkan pendapatnya agar keputusan KPU mewajibkan Sipol tidak menciderai parpol calon peserta pemilu.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Dit ipu

KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol

Soal Sipol Bertentangan dengan UU Pemilu, KPU Sebut Punya Kewenangan Susun PKPU

Demokrat: Kami Tiga Kali Ikut Pemilu, Tak Mungkin Palsukan Sipol

Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Terkini Lainnya

Pesan Mahfud MD untuk Para Hakim, Jaga Moral

Pesan Mahfud MD untuk Para Hakim, Jaga Moral

Nasio nal 11/11/2017, 07:20 WIB Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas 'Obesitas' Regulasi

Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas "Obesitas" Regulasi

Nasional 11/11/2017, 07:16 WIB Mengapa Angka Tilang Operasi Zebra di DKI Meningkat?

Mengapa Angka Tilang Operasi Zebra di DKI Meningkat?

Megapolitan 11/11/2017, 07:06 WIB Nenek Nur Tinggal Sendirian dan Mengaku Berusia 130 Tahun

Nenek Nur Tinggal Sendirian dan Mengaku Berusia 130 Tahun

Megapolitan 11/11/2017, 07:00 WIB Anggaran untuk Kendaraan Pengawalan Asian Games Naik Jadi Rp 44 Miliar

Anggaran untuk Kendaraan Pengawalan Asian Games Naik Jadi Rp 44 Miliar

Megapolitan 11/11/2017, 06:51 WIB Duterte Berterima Kasih pada Putin atas Kiriman Senjata dari Rusia

Duterte Berterima Kasih pada Putin atas Kiriman Senjata dari Rusia

Internasional 11/11/2017, 06:48 WIB Grab Sambut Bekas Mobil Dinas DPRD DKI tetapi ...

Grab Sambut Bekas Mobil Dinas DPRD DKI tetapi ...

Megapolitan 11/11/2017, 06:45 WIB Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD

Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD

Nasional 11/11/2017, 06:41 WIB Mahfud MD Anggap KPK Perlu Segera Tahan Setya Novanto

Mahfud MD Anggap KPK Perlu Segera Tahan Setya Novanto

Nasional 11/11/2017, 06:34 WIB Wahai Kaum Hawa, Paspampres Ganteng Daniel Darryan Sudah Punya Pacar

Wahai Kaum Hawa, Paspampres Ganteng Daniel Darryan Sudah Punya Pacar

Nasional 11/11/2017, 06:28 WIB Sabtu Ini Dukcapil Jaksel Layani Perekaman e-KTP dan Pembuatan Akta

Sabtu Ini Dukcapil Jaksel Layani Perekaman e-KTP dan Pembuatan Akta

Megapolitan 11/11/2017, 06:27 WIB Mahfud MD Dorong KPK Segera Limpahkan Perkara Novanto ke Pengadilan

Mahfud MD Dorong KPK Segera Limpahkan Perkara Novanto ke Pengadilan

Nasional 11/11/2017, 06:20 WIB Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jabodetabek

Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jabodetabek

Megapolitan 11/11/2017, 06:18 WIB Mengenal Pratu Daniel Darryan, Paspampres Ganteng yang Viral di Medsos

Mengenal Pratu Daniel Darryan, Paspampres Ganteng yang Viral di Medsos

Nasional 11/11/2017, 06:12 WIB Melirik Potensi Industri Olahraga

Melirik Potensi Industri Olahraga

Olahraga 11/11/2017, 06:09 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles