Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administ...

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan Partai Idaman Bambang Eka Cahya Widodo berpendapat, seharusn ya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak menjadikan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) sebagai alat diskualifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 yang diajukan Partai Idaman, Jumat (11/10/2017), di Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Mengingat keterbatasan Sipol itu sendiri dan kelemahan-kelemahan yang sudah diungkapkan, serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki parpol, menurut hemat saya sebaiknya KPU mempertimbangkan kembali penggunaan Sipol sebagai prasyarat mutlak dalam melakukan diskualifikasi parpol," kata Bambang.

Hingga akhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU mengumumkan ada 14 parpol yang melengkapi dokumen persyaratan. Sementara, 13 parpol dinyatakan tidak melengkapi dokumen.

Bambang menilai, KPU belum melakukan penelitian keabsahan dokumen yang diunggah oleh parpo l.

"Hal ini menjadi masalah mana kala Sipol yang semula ditempatkan sebagai pendukung kerja KPU, tiba-tiba menjadi prasyarat mutlak yang menentukan nasib parpol bisa ikut verifikasi faktual atau tidak," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Bawaslu mempertimbangkan pendapatnya agar keputusan KPU mewajibkan Sipol tidak menciderai parpol calon peserta pemilu.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Dit ipu

KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol

Soal Sipol Bertentangan dengan UU Pemilu, KPU Sebut Punya Kewenangan Susun PKPU

Demokrat: Kami Tiga Kali Ikut Pemilu, Tak Mungkin Palsukan Sipol

Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Terkini Lainnya

Solo Tuan Rumah Peparpenas 2017

Solo Tuan Rumah Peparpenas 2017

Olahraga 10/11/2017, 17:20 WIB Hari Pahlawan, Polisi Kenakan Kostum Pejuang dalam Operasi Zebra Anoa

Hari Pahlawan, Polisi Kenakan Kostum Pejuang dalam Operasi Zebra Anoa

Regional 10/11/2017, 17:16 WIB ERP, Disinsentif Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin

ERP, Disinsentif Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin

Megapolitan 10/11/2017, 17:15 WIB Ibunda Dokter Lety 'Shock' Saat Nonton TV Anaknya Meninggal Ditembak

Ibunda Dokter Lety "Shock" Saat Nonton TV Anaknya Meninggal Ditembak Megapolitan 10/11/2017, 17:15 WIB Setya Novanto Tersangka Sejak 31 Oktober 2017

Setya Novanto Tersangka Sejak 31 Oktober 2017

Nasional 10/11/2017, 17:13 WIB DKI Kaji Penggunaan Karcis 'Park and Ride' sebagai Tiket OK Otrip

DKI Kaji Penggunaan Karcis "Park and Ride" sebagai Tiket OK Otrip

Megapolitan 10/11/2017, 17:00 WIB KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP

KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP

Nasional 10/11/2017, 16:59 WIB Spanduk Kontrak Politik Bertanda Tangan Anies-Sandi Dipajang Buruh, Isinya...

Spanduk Kontrak Politik Bertanda Tangan Anies-Sandi Dipajang Buruh, Isinya...

Megapolitan 10/11/2017, 16:57 WIB Setya Novanto Pernah Jadi Direktur di Perusahaan Milik Oka Masagung

Setya Novanto Pernah Jadi Direktur di Perusahaan Milik Oka Masagung

Nasional 10/11/2017, 16:56 WIB Kasus Korupsi Heli AgustaWestland 101, KPK Menang Praperadilan

Kasus Korupsi Heli AgustaWestland 101, KPK Menang Praperadilan

Nasional 10/11/2017, 16:55 WIB Pimpinan KPK Anggap Respons Jokowi atas SPDP di Bareskrim Masih Wajar

Pimpinan KPK Anggap Respons Jokowi atas SPDP di Bareskrim Masih Wajar

Nasional 10/11/2017, 16:46 WIB Berusia 100 Tahun, Pria Ini Tak Pernah Absen saat Pemilu di India

Berusia 100 Tahun, Pria Ini Tak Pernah Absen saat Pemilu di India

Internasional 10/11/2017, 16:43 WIB Di APEC, Trump Sebut Indonesia Berhasil Bangkit dari Kemiskinan

Di APEC, Trump Sebut Indonesia Berhasil Bangkit dari Kemiskinan

Internasional 10/11/2017, 16:43 WIB 'Masih Ingat Kawan-kawan, Kenapa Kemarin Kita Dukung Anies-Sandi?'

"Masih Ingat Kawan-kawan, Kenapa Kemarin Kita Dukung Anies-Sandi?"

Megapolitan 10/11/2017, 16:41 WIB Sungai Keureuto Meluap, 10 Desa di Aceh Utara Desa Terendam Banjir

Sungai Keureuto Meluap, 10 Desa di Aceh Utara Desa Terendam Banjir

Regional 10/11/2017, 16:38 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles