Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administ...

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan Partai Idaman Bambang Eka Cahya Widodo berpendapat, seharusn ya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak menjadikan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) sebagai alat diskualifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 yang diajukan Partai Idaman, Jumat (11/10/2017), di Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Mengingat keterbatasan Sipol itu sendiri dan kelemahan-kelemahan yang sudah diungkapkan, serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki parpol, menurut hemat saya sebaiknya KPU mempertimbangkan kembali penggunaan Sipol sebagai prasyarat mutlak dalam melakukan diskualifikasi parpol," kata Bambang.

Hingga akhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU mengumumkan ada 14 parpol yang melengkapi dokumen persyaratan. Sementara, 13 parpol dinyatakan tidak melengkapi dokumen.

Bambang menilai, KPU belum melakukan penelitian keabsahan dokumen yang diunggah oleh parpo l.

"Hal ini menjadi masalah mana kala Sipol yang semula ditempatkan sebagai pendukung kerja KPU, tiba-tiba menjadi prasyarat mutlak yang menentukan nasib parpol bisa ikut verifikasi faktual atau tidak," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Bawaslu mempertimbangkan pendapatnya agar keputusan KPU mewajibkan Sipol tidak menciderai parpol calon peserta pemilu.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Dit ipu

KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol

Soal Sipol Bertentangan dengan UU Pemilu, KPU Sebut Punya Kewenangan Susun PKPU

Demokrat: Kami Tiga Kali Ikut Pemilu, Tak Mungkin Palsukan Sipol

Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Terkini Lainnya

Sabtu, Megawati Akan Umumkan Calon PDI-P untuk Pilgub Bali

Sabtu, Megawati Akan Umumkan Calon PDI-P u ntuk Pilgub Bali

Regional 10/11/2017, 22:54 WIB Hari Ketiga, Banjir di Aceh Singkil Meluas

Hari Ketiga, Banjir di Aceh Singkil Meluas

Regional 10/11/2017, 22:50 WIB Kriminalisasi Pimpinan KPK, Kegaduhan yang Sengaja Diciptakan

Kriminalisasi Pimpinan KPK, Kegaduhan yang Sengaja Diciptakan

Nasional 10/11/2017, 22:46 WIB Setya Novanto Tersangka, Pimpinan DPR Sebut Kinerja Tak Terganggu

Setya Novanto Tersangka, Pimpinan DPR Sebut Kinerja Tak Terganggu

Nasional 10/11/2017, 22:36 WIB 50 Menit di Bandara Halim, Apa yang Dibicarakan Anies dan Jokowi?

50 Menit di Bandara Halim, Apa yang Dibicarakan Anies dan Jokowi?

Megapolitan 10/11/2017, 22:34 WIB Kerusuhan di Mako Brimob karena Penyitaan Ponsel Tahanan

Kerusuhan di Mako Brimob karena Penyitaan Ponsel Tahanan

Nasional 10/11/2017, 22:26 WIB Pengacara Novanto Laporkan Pimpinan dan Penyidik KPK ke Bareskrim

Pengacara Novanto Laporkan Pimpinan dan Penyidik KPK ke Bareskrim

Nasional 10/11/2017, 22:24 WIB Dua Jaksa di Atambua Dianiaya Oknum Satpol PP

Dua Jaksa di Atambua Dianiaya Oknum Satpol PP

Regional 10/11/2017, 22:17 WIB Kebutan-kebutan, Siswa SMA Tewas setelah Tabrak Garasi Mobil

Kebutan-kebutan, Siswa SMA Tewas setelah Tabrak Garasi Mobil

Regional 10/11/2017, 22:15 WIB Meksiko Minati Pesawat N-219 Nurtanio yang Baru Diresmikan Jokowi

Meksiko Minati Pesawat N-219 Nurtanio yang Baru Diresmikan Jokowi

Nasional 10/11/2017, 22:08 WIB Me   ski Tersangka Lagi, Novanto Tetap Dipertahankan sebagai Ketum Golkar

Meski Tersangka Lagi, Novanto Tetap Dipertahankan sebagai Ketum Golkar

Nasional 10/11/2017, 22:03 WIB Anies: Saya Hormat Sepenuhnya pada Buruh, Terutama Pak Said Iqbal

Anies: Saya Hormat Sepenuhnya pada Buruh, Terutama Pak Said Iqbal

Megapolitan 10/11/2017, 21:59 WIB Tiga Wakil Indonesia  Lolos ke Semifinal Macau Open

Tiga Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Macau Open

Olahraga 10/11/2017, 21:57 WIB Indonesia di Peringkat Dua SEA Age Group

Indonesia di Peringkat Dua SEA Age Group

Olahraga 10/11/2017, 21:35 WIB Menantu Haji Lulung Ramaikan Pilkada Kota Bandung 2018

Menantu Haji Lulung Ramaikan Pilkada Kota Bandung 2018

Regional 10/11/2017, 21:32 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles