Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administ...

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan Partai Idaman Bambang Eka Cahya Widodo berpendapat, seharusn ya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak menjadikan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) sebagai alat diskualifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 yang diajukan Partai Idaman, Jumat (11/10/2017), di Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Mengingat keterbatasan Sipol itu sendiri dan kelemahan-kelemahan yang sudah diungkapkan, serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki parpol, menurut hemat saya sebaiknya KPU mempertimbangkan kembali penggunaan Sipol sebagai prasyarat mutlak dalam melakukan diskualifikasi parpol," kata Bambang.

Hingga akhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU mengumumkan ada 14 parpol yang melengkapi dokumen persyaratan. Sementara, 13 parpol dinyatakan tidak melengkapi dokumen.

Bambang menilai, KPU belum melakukan penelitian keabsahan dokumen yang diunggah oleh parpo l.

"Hal ini menjadi masalah mana kala Sipol yang semula ditempatkan sebagai pendukung kerja KPU, tiba-tiba menjadi prasyarat mutlak yang menentukan nasib parpol bisa ikut verifikasi faktual atau tidak," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Bawaslu mempertimbangkan pendapatnya agar keputusan KPU mewajibkan Sipol tidak menciderai parpol calon peserta pemilu.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Dit ipu

KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol

Soal Sipol Bertentangan dengan UU Pemilu, KPU Sebut Punya Kewenangan Susun PKPU

Demokrat: Kami Tiga Kali Ikut Pemilu, Tak Mungkin Palsukan Sipol

Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Terkini Lainnya

Berita Terpopuler: Ratusan Orang di Saudi Terancam hingga Trump Sebut Indonesia di APEC

Berita Terpopuler: Rat usan Orang di Saudi Terancam hingga Trump Sebut Indonesia di APEC

Internasional 11/11/2017, 09:47 WIB Hingga Kini Agustinus Masih di Atas Baliho

Hingga Kini Agustinus Masih di Atas Baliho

Megapolitan 11/11/2017, 09:29 WIB Presiden Jokowi dan PM Australia Gelar Pertemuan Bilateral

Presiden Jokowi dan PM Australia Gelar Pertemuan Bilateral

Nasional 11/11/2017, 09:15 WIB Saat Buruh Merasa Telah Diberi Janji Palsu oleh Anies-Sandi

Saat Buruh Merasa Telah Diberi Janji Palsu oleh Anies-Sandi

Meg apolitan 11/11/2017, 09:09 WIB Tepergok Curi Beras Pedagang, Pemuda Ini Diamuk Warga

Tepergok Curi Beras Pedagang, Pemuda Ini Diamuk Warga

Regional 11/11/2017, 08:52 WIB Doli Kurnia: KPK Harus Tangkap Setya Novanto

Doli Kurnia: KPK Harus Tangkap Setya Novanto

Nasional 11/11/2017, 08:29 WIB Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Diharapkan Digelar Tiap Tahun

Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Diharapkan Digelar Tiap Tahun

Nasional 11/11/2017, 08:28 WIB Dulu Warga Bantargebang Dapat Kompensasi Rp 50.000, Kini Rp 600.000

Dulu Warga Bantargebang Dapat Kompensasi Rp 50.000, Kini Rp 600.000

Megapolitan 11/11/2017, 08:05 WIB Wajah Baru TPST Bantargebang, Bau Menyengat Itu Pun Hilang...

Wajah Baru TPST Bantargebang, Bau Menyengat Itu Pun Hilang...

Megapolitan 11/11/2017, 08:00 WIB Pesan Mahfud MD untuk Para Hakim, Jaga Moral

Pesan Mahfud MD untuk Para Hakim, Jaga Moral

Nasional 11/11/2017, 07:20 WIB Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas 'Obesitas' Regulasi

Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas "Obesitas" Regulasi

Nasional 11/11/2017, 07:16 WIB Mengapa Angka Tilang Operasi Zebra di DKI Meningkat?

Mengapa Angka Tilang Operasi Zebra di DKI Meningkat?

Megapolitan 11/11/2017, 07:06 WIB Nenek Nur Tinggal Sendirian dan Mengaku Berusia 130 Tahun

Nenek Nur Tinggal Sendirian dan Mengaku Berusia 130 Tahun

Megapolitan 11/11/2017, 07:00 WIB Anggaran untuk Kendaraan Pengawa   lan Asian Games Naik Jadi Rp 44 Miliar

Anggaran untuk Kendaraan Pengawalan Asian Games Naik Jadi Rp 44 Miliar

Megapolitan 11/11/2017, 06:51 WIB Duterte Berterima Kasih pada Putin atas Kiriman Senjata dari Rusia

Duterte Berterima Kasih pada Putin atas Kiriman Senjata dari Rusia

Internasional 11/11/2017, 06:48 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles