Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Parlemen Rusia: Media AS Sebagai Agen Asing

Parlemen Rusia: Media AS Sebagai Agen Asing Moskow, (Tagar 11/11/2017)- Parlemen Rusia pada Jumat memperingatkan bahwa media Amerika Serikat...

Parlemen Rusia: Media AS Sebagai Agen Asing

Moskow, (Tagar 11/11/2017)- Parlemen Rusia pada Jumat memperingatkan bahwa media Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya bisa dinyatakan sebagai "agen asing" dan diwajibkan untuk secara berkala memberikan keterangan rinci soal pendanaan, keuangan dan karyawan mereka.
Vyacheslav Volodin, juru bicara Duma Negara (lembaga legislatif Rusia), mengatakan parlemen kemungkinan akan mendukung pembuatan sebagai tanggapan terhadap apa yang dilihat parlemen sebagai tekanan AS terhadap media Rusia.
"Pembatasannya kemungkinan akan sama dengan apa yang telah diterapkan Amerika Serikat," katanya seperti dikutip kantor berita Interfax.
Ia mengatakan beberapa media AS di Rusia sedang berupaya untuk menggiring opini publik AS untuk menentang Moskow.
Para anggota parlemen Rusia mengatakan langkah di lembaga legislatif merupakan balasan terhadap tuntutan Departemen Kehakiman AS, yang mem inta agar stasiun televisi yang didukung Kremlin, RT, mendaftarkan diri di Amerika Serikat sebagai "agen asing". Moskow menganggap permintaan itu sebagai sikap yang tidak bersahabat.
Tindakan terhadap RT diambil setelah lembaga-lembaga intelijen AS menuding Rusia berupaya mencampuri pemilihan presiden AS tahun lalu untuk membantu Presiden Donald Trump memenangi kursi kepemimpinan di Gedung Putih. Moskow telah membantah tuduhan tersebut.
Rusia menghadapi pemilihan presiden Maret tahun depan. Banyak pihak memperkirakan Vladimir Putin akan berupaya untuk terpilih kembali.
Putin masih menjadi sosok yang populer di banyak kalangan kendati para pengecam menuduhnya menekan perbedaan pendapat. Parlemen akan melakukan pembahasan pertama soal pembatasan baru terhadap media pada 15 November dan berupaya untuk mendapatkan persetujuan dalam dua persidangan berikutnya pada akhir pekan depan.
Media AS atau negara-negara lainnya yang masuk dalam peraturan baru kemungkinan harus secara berkala melaporkan kepada pihak berwenang Rusia informasi rinci soal pendanaan, keuangan dan karyawan mereka.
Media tersebut juga diharuskan menyebutkan di profil media sosial serta laman daring mereka yang terlihat di Rusia bahwa mereka adalah "agen asing".
Duma pada awal tahun ini meluncurkan penyelidikan soal apakah CNN, Voice of America, Radio Liberty dan "media Amerika lainnya" mematuhi hukum Rusia.
Rusia bulan lalu mengatakan pihaknya membatalkan tuduhan bahwa CNN International melanggar undang-undang media Rusia dan bahwa stasiun televisi AS tersebut bisa melanjutkan siaran di negara itu.(ant/wwn)Sumber: Google News Parlemen

Tidak ada komentar

Latest Articles