Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual

7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual Minggu 24 Desember 2017, 19:08 WIB 7 Parpol termasuk Partai Idaman T...

7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual

Minggu 24 Desember 2017, 19:08 WIB 7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi Faktual Indra Komara - detikNews 7 Parpol termasuk Partai Idaman Tak Bisa Lanjut Verifikasi FaktualKPU memberikan keterangan terkait 7 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual (Foto: Indra Komara/detikcom) Jakarta - KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait 9 partai politik (parpol). KPU menyebut dari 9 parpol itu, hanya 2 parpol yang bisa lanjut ke verifikasi faktual.
"Hasil penelitian yang sudah dilakukan KPU atas tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap 9 partai politik. Dari 9 partai politik, 2 partai politik dinyatakan dapat melakukan verifikasi faktual, 7 (parpol lainnya) tidak dapat verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017).
Di tempat yang sama, komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan 2 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual yaitu PBB dan PKPI. Menurutnya, ada 2 hal yang membuat parpol lainnya tidak bisa lanjut yaitu terkait dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan hasil penelitian daftar anggota di tingkat kabupaten/kota.
"Dua parpol yang lanjut itu PBB dan PKPI, yang 7 (parpol) tidak dapat lanjut," ujar Hasyim.
"Ada 2 kemungkinan (ketidaklengkapan parpol), pertama yaitu dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat, yang kedua yaitu hasil penelitian daftar nama anggota di kabupaten/kota," imbuh Hasyim.
Namun, Hasyim mengaku tidak tahu apakah 7 parpol yang tidak dapat lanjut verifikasi faktual tersebut akan mengajukan gugatan kembali ke Bawaslu atau t idak. Ketujuh parpol yang tidak lolos itu Partai Idaman, Partai Suara Rakyat Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Rakyat.
(dhn/dhn)Sumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles