AS Kantongi Target Sanksi Aksi Brutal Myanmar Terhadap Rohingya AS Kantongi Target Sanksi Aksi Brutal Myanmar Terhadap Rohingya Berlianto ...
AS Kantongi Target Sanksi Aksi Brutal Myanmar Terhadap Rohingya
Berlianto
A+ A- WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah mengindetifikasi satu orang yang mungkin akan dijatuhkan sanksi atas tindakan brutal terhadap minoritas Muslim Rohingya. Selain itu, saat ini, AS juga tengah memerika sejumlah pihak lain.Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson.
"Kami terus memeriksa keadaan di sekitar peristiwa sejak serangan Agustus yang menyebabkan migrasi orang-orang keluar dari Myanmar yang luar biasa, dan telah mengidentifikasi satu individu dan kami memeriksa individu lain untuk bertanggung jawab atas sanksi yang ditargetkan dari AS," kata Tillerson seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/12/2017).
Pejabat AS mengatakan pemerintahan Presiden Donald Trump hanya mempertimbangkan tindakan terbatas pada tahap ini. Mereka mengatakan sedang mempersiapkan sanksi AS yang sempit, yang ditargetkan terhadap militer Myanmar dan dapat menggelar tindakan penghukuman sampai akhir tahun.
Sanksi tersebut akan ditujukan untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah Myanmar. Meski begitu, sanksi tersebut tidak akan menyeret petinggi militer Myanmar. Selain itu, AS juga akan menghentikan pembatasan ekonomi yang dijatuhkan semasa pemerintahan Barack Obama, menurut pejabat yang berbicara dalam kondisi anonim.
Keterbatasan sanksi baru diperkirakan tidak lebih dari sekedar peringatan bagi Myanmar dan tidak mungkin untuk memenuhi keinginan kelompok hak asasi manusia internasional serta beb erapa anggota parlemen AS yang telah menuduh militer Myanmar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Pejabat AS di Washington dan Yangon secara khusus tengah mencari cara untuk menggunakan Global Magnitsky Act. Global Magnitsky Act adalah undang-undang yang awalnya dirancang untuk menargetkan pelanggar hak asasi manusia Rusia. Namun, baru-baru ini undang-undang tersebut diperluas untuk memungkinkan sanksi terhadap pelanggaran di manapun di dunia," kata sumber tersebut.
Sanksi itu bisa berupa pembekuan aset di AS sekaligus larangan bepergian ke negeri Paman Sam.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemerintah tersebut pada tahap akhir mempersiapkan laporan Global Magnitsky tahun ini. Pemerintah AS telah pandangan luas tentang pelaksanaan undang-undang tersebut di tahun lalu, namun tidak dapat mengatakan kapan hal tersebut dapat disampaikan.
Menurut tiga pejabat AS dan asisten kongres yang akrab dengan masalah tersebut panglima mi liter Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, diperkirakan terhindar dari sanksi terakhir.
Dua pejabat AS mengatakan bahwa pemerintahan Trump hanya mempertimbangkan tindakan terbatas pada tahap untuk menghindari kekacauan keseimbangan politik yang rumit di Myanmar. Untuk diketahui, pemerintah pimpinan sipil yang dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi masih harus bersaing dengan militer yang berpengaruh.
"Washington juga ingin mempertahankan opsi yang lebih ketat dalam cadangan untuk meningkatkan respons AS jika diperlukan," kata pejabat tersebut.
Meski rencana sanksi masih diselesaikan, pejabat AS mengatakan bahwa tujuannya adalah menggulirkannya sebelum akhir Desember, mungkin sebelum Natal, meskipun satu orang yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan sebuah pengumuman dapat ditunda hingga awal tahun depan. halaman ke-1 dari 2
- 1
- 2
Tidak ada komentar