Page Nav

HIDE
Rabu, Februari 19

Pages

Breaking News:
latest

Ads Place

Click Here

Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat ...

Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat ... diego_cervo Ilustrasi media sosial ...

Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat ...

Ilustrasi media sosialdiego_cervo Ilustrasi media sosial

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI menggandeng Tim Cyber Polri untuk menindak pelaku ujaran kebencian di media sosial saat Pemilu. Hal itu dilakukan lantaran ujaran kebencian adalah pelanggaran tindak pidana yang bisa ditindak oleh Kepolisian, termasuk jika hal itu dilakuakan oleh peserta Pemilu.

“Ini yang sedang kami rumuskan kepada unit cyber Polri,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan usai acara Seminar Nasional Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Di dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tutur Abhan, sudah diatur bahwa peserta Pemilu dapat menggunakan media sosial saat Pemilu. Akun media sosial tersebut juga harus terdaftar di KPU.

Namun, ujar Abhan, tidak semua media sosial peserta Pemilu bisa terpantau. Sebab, peserta Pemilu juga kerap membuat akun media sosial lain yang tidak didaftarkan.

Baca juga : Ujaran Kebencian Picu Generasi Muda Jadi Intoleran dan Diskriminatif

“Yang tidak terdaftar maka Bawaslu dalam posisi melaporkan kepada Kepolisian dan nanti Kepolisian yang langsung melakukan tindakan- tindakan,” kata Abhan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin ada aturan tegas seputar kampanye yang berbau ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan saat pilkada, pemilu legislatif, dan pilpres mendatang.

"Kami harap kepada KPU dan Bawaslu, kalau ada pasangan calon atau tim sukses yang terbukti melakukan politik uang saat kampanye dan ujaran kebencian, harus ada diskual ifikasi," ujar Tjahjo di Jakarta.

Menurut Mendagri, isu ujaran kebencian dan SARA perlu terus dilawan termasuk saat musim kampanye nanti. Tjahjo bahkan menilai hal itu sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pemilu.

Hanya saja, Tjahjo menyatakan bahwa pemerintah bukanlah pihak yang bisa memutuskan diskualifikasi peserta Pemilu. Hal itu, kata dia. merupakan kewenangan Bawaslu.

Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkai t

Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran Kebencian

Isi Ponsel Milik Pria Penerobos Istana Penuh dengan Ujaran Kebencian

Kasus Ujaran Kebencian, Alfian Tanjung Divonis Dua Tahun Penjara

Ujaran Kebencian Picu Generasi Muda Jadi Intoleran dan Diskriminatif

Ahmad Dhani Ingin Ajukan Saksi Ahli yang Meringankan Kasus Ujaran Kebencian

Terkini Lainnya

Datangi KPK, Istri Pertama Setya Novanto Ingin    Bertemu Penyidik

Datangi KPK, Istri Pertama Setya Novanto Ingin Bertemu Penyidik

Nasional 21/12/2017, 18:34 WIB Licinnya Alur Penjualan Narkoba di Diskotek MG Club

Licinnya Alur Penjualan Narkoba di Diskotek MG Club

Megapolitan 21/12/2017, 18:32 WIB Musim Libur, Tetap Waspada Potensi Bencana

Musim Libur, Tetap Waspada Potensi Bencana

Nasional 21/12/2017, 18:30 WIB Lalui Pelabuhan, Jokowi Yakin Ekonomi Nabire dan Sekitar Semakin Maju

Lalui Pelabuhan, Jokowi Yakin Ekonomi Nabire dan Sekitar Semakin Maju

Nasional 21/12/2017, 18:28 WIB Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat Pemilu

Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat Pemilu

Nasional 21/12/2017, 18:21 WIB Sehari Sebelum Malam Natal, Brimob Akan Sterilisasi Gereja di Medan

Sehari Sebelum Malam Natal, Brimob Akan Sterilisasi Gereja di Medan

Regional 21/12/2017, 18:17 WIB Periksa Putri Setya Novanto, KPK Dalami soal PT Murakabi Sejahtera

Periksa Putri Setya Novanto, KPK Dalami soal PT Murakabi Sejahtera

N asional 21/12/2017, 18:15 WIB   Mengembangkan Biopori di Kembangan dan Cililitan

Mengembangkan Biopori di Kembangan dan Cililitan

Megapolitan 21/12/2017, 18:13 WIB Ini Anggaran-anggaran yang Dievaluasi Kemendagri pada APBD DKI 2018

Ini Anggaran-anggaran yang Dievaluasi Kemendagri pada APBD DKI 2018

Megapolitan 21/12/2017, 18:13 WIB Mobil Tabrak Kerumunan Pejalan Kaki di Melbourne, 14 Orang Luka

Mobil Tabrak Kerumunan Pejalan Kaki di Melbourne, 14 Orang Luka

Internasional 21/12/2017, 18:09 WIB

Syafruddin Temenggung Klaim yang Dilakukannya di BPPN Sesuai Aturan

Nasional 21/12/2017, 18:06 WIB Dihantam Badai, Dermaga Pelabuhan Senggigi Putus

Dihantam Badai, Dermaga Pelabuhan Senggigi Putus

Regional 21/12/2017, 17:56 WIB BNN: Dalam Semalam, Diskotek MG Bisa Raup Rp 70 Juta dari 'Aqua Getar'

BNN: Dalam Semalam, Diskotek MG Bisa Raup Rp 70 Juta dari "Aqua Getar"

Megapolitan 21/12/2017, 17:51 WIB BNPB Mencatat Ada 2.271 Bencana Alam Sepanjang 2017

BNPB Mencatat Ada 2.271 Bencana Alam Sepanjang 2017

Nasional 21/12/2017, 17:50 WIB Polisi Buru WNA yang Pakai Jasa Sindikat Perdagangan Anak

Polisi Buru WNA yang Pakai Jasa Sindikat Perdagangan Anak

Megapolitan 21/12/2017, 17:46 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here