Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat ... diego_cervo Ilustrasi media sosial ...
JAKARTA, KOMPAS.com â€" Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI menggandeng Tim Cyber Polri untuk menindak pelaku ujaran kebencian di media sosial saat Pemilu. Hal itu dilakukan lantaran ujaran kebencian adalah pelanggaran tindak pidana yang bisa ditindak oleh Kepolisian, termasuk jika hal itu dilakuakan oleh peserta Pemilu.
“Ini yang sedang kami rumuskan kepada unit cyber Polri,†ujar Ketua Bawaslu RI Abhan usai acara Seminar Nasional Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Di dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tutur Abhan, sudah diatur bahwa peserta Pemilu dapat menggunakan media sosial saat Pemilu. Akun media sosial tersebut juga harus terdaftar di KPU.
Namun, ujar Abhan, tidak semua media sosial peserta Pemilu bisa terpantau. Sebab, peserta Pemilu juga kerap membuat akun media sosial lain yang tidak didaftarkan.
Baca juga : Ujaran Kebencian Picu Generasi Muda Jadi Intoleran dan Diskriminatif
“Yang tidak terdaftar maka Bawaslu dalam posisi melaporkan kepada Kepolisian dan nanti Kepolisian yang langsung melakukan tindakan- tindakan,†kata Abhan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin ada aturan tegas seputar kampanye yang berbau ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan saat pilkada, pemilu legislatif, dan pilpres mendatang.
"Kami harap kepada KPU dan Bawaslu, kalau ada pasangan calon atau tim sukses yang terbukti melakukan politik uang saat kampanye dan ujaran kebencian, harus ada diskual ifikasi," ujar Tjahjo di Jakarta.
Menurut Mendagri, isu ujaran kebencian dan SARA perlu terus dilawan termasuk saat musim kampanye nanti. Tjahjo bahkan menilai hal itu sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pemilu.
Hanya saja, Tjahjo menyatakan bahwa pemerintah bukanlah pihak yang bisa memutuskan diskualifikasi peserta Pemilu. Hal itu, kata dia. merupakan kewenangan Bawaslu.
Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Jelang Pemilu 2019
Tidak ada komentar