Begini Jawaban Anggota Parlemen Malaysia Ditanya Masalah ... Begini Jawaban Anggota Parlemen Malaysia Ditanya Masalah Narkoba Meski sudah...
Begini Jawaban Anggota Parlemen Malaysia Ditanya Masalah Narkoba
Meski sudah banyak yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia, namun tetap saja ada bandar narkoba yang masih beroperasi
Theresia FelisianiDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu asal Malaysia yang dibawa oleh kurir asal Indonesia. Sabu dikemas dalam tiga buku tebal yang telah dimodifikasi.Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Negeri jiran Malaysia sering kali dikaitkan dengan masalah peredaran narkoba di Indonesia. Di Sumatera Utara contohnya.
< p>Tiap kali ada bandar yang ditembak mati, pasti barang bukti narkoba yang disita berasal dari Malaysia.Menyangkut masalah ini, Tribun dan beberapa rekan media sempat berdialog dengan anggota parlemen Malaysia, Budiman Mohd Zohdi.
Kata Budiman, masalah narkoba ini memang merupakan persoalan yang sangat pelik.
Namun, Budiman menyanggah jika negaranya disebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu.
Kata dia, siapa saja saat ini bisa membuat narkoba dengan hanya melihat tayangan YouTube.
Baca: Dua Pecandu Sabu Langsung Diringkus Saat Keluar dari Kampung Narkoba
"Dia (pengedar) boleh buat (memproduksinya) dimana saja. Menyangkut dadah (narkoba) ini, kerjaan Malaysia tegas dan punya hukuman 39B," kata Budiman dalam dialog dengan tema Hubungan Indonesia-Malaysia Yang Lebih Erat Sebagai Bangsa Serumpun di Hotel Menara Lexus Jalan SM Raja Medan, Rabu (13/12/2017) sore.
Ia mengatakan, pasal 39B itu berbunyi hukuman mati .
Halaman selanjutnya 123
Tidak ada komentar