Begini Jawaban Anggota Parlemen Malaysia Ditanya soal Pemasok ... Begini Jawaban Anggota Parlemen Malaysia Ditanya soal Pemasok Narkoba ke I...
Begini Jawaban Anggota Parlemen Malaysia Ditanya soal Pemasok Narkoba ke Indonesia
Budiman menyanggah jika negaranya, Malaysia disebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu.
TRIBUN MEDAN/ Aray A ArgusAhli Parlemen Malaysia, Budiman Mohd Zohdi menyebut pemerintah Malaysia tegas terhadap bandar narkoba. Kata dia, sudah banyak bandar narkoba di Malaysia yang dijatuhi hukuman mati, Rabu (13/12/2017)Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Negeri jiran Malaysia sering kali dikaitkan dengan masalah peredaran narkoba di Indo nesia. Di Sumatera Utara contohnya. Tiap kali ada bandar yang ditembak mati, pasti barang bukti narkoba yang disita berasal dari Malaysia.
Menyangkut masalah ini, Tribun dan beberapa rekan media sempat berdialog dengan anggota parlemen Malaysia, Budiman Mohd Zohdi. Kata Budiman, masalah narkoba ini memang merupakan persoalan yang sangat pelik.
Namun, Budiman menyanggah jika negaranya disebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu. Kata dia, siapa saja saat ini bisa membuat narkoba dengan hanya melihat tayangan YouTube.
"Dia (pengedar) boleh buat (memproduksinya) dimana saja. Menyangkut dadah (narkoba) ini, kerjaan Malaysia tegas dan punya hukuman 39B," kata Budiman dalam dialog dengan tema Hubungan Indonesia-Malaysia Yang Lebih Erat Sebagai Bangsa Serumpun di Hotel Menara Lexus Jalan SM Raja Medan, Rabu (13/12/2017) sore.
Ia mengatakan, pasal 39B itu berbunyi hukuman mati. Meski sudah banyak yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia, namun tetap saja a da bandar narkoba yang masih beroperasi.
Baca: DPRD Ingatkan Pemko Medan, Harus Tegas Selesaikan Permasalahan Transportasi
Baca: Pengguna Jasa Transportasi Berlomba Cari Pelayanan Terbaik, Dishub Perlu Bikin Pelatihan Sopir
Baca: KPUD Dairi Perlihatkan Video Dugaan Kecurangan Paslon Harum
Disinggung apakah di Malaysia ada gudang ataupun pabrik narkoba, Budiman tak bisa memastikannya. Kata dia, narkoba itu bisa dipesan lewat berbagai aplikasi media sosial. Ia menyebut, negara Malaysia ini hanya negara transit.
Para bandar narkoba dari negara lain misalnya, kata Budiman, kerap memanfaatkan peluang transit di bandara untuk memasok narkoba ke negara lain. Begitupun, sambung Budiman, Malaysia tetap memperketat pengawasan.
"Mereka yang terlibat dadah (narkoba) itu menjadikan transit sebagai peluang (memasok narkoba). Kalau ikut hasrat hati (keinginan), Malaysia sangat ingin sekali menerapkan (hukuman) seperti Filipina," kata Ahli Parlemen Malaysia dari daerah pemilihan Sungai Besar ini.
Menyangkut narkoba ini, Budiman juga memuji Indonesia dalam hal penegakan hukum. Kata dia, petugas Indonesia benar-benar memperketat pengawasan terkait penyelundupan barang haram ini.
Sementara itu, Gandi Manurung yang mewakili Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sumatera Utara berharap pemerintah Indonesia terus menjalin kerjasama dengan kerajaan Malaysia. Sebagai bangsa serumpun, Indonesia dan Malaysia jangan mau dipecah belah.
Ia berharap, semakin kuatnya hubungan Indonesia-Malaysia dapat memperbaiki berbagai persoalan yang terjadi, khususnya persoalan tenaga kerja. Tak hanya masalah tenaga kerja, persoalan perbatasan dan masalah nelayan juga harus menjadi point penting kesepakatan kedua belah pihak.(Ray/tribun-medan.com)
Tidak ada komentar