Cara KPK Benahi Sistem Partai Politik Selama Tahun 2017 KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panja...
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers Kinerja KPK Sepanjang 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menaruh perhatian terhadap sistem politik di Indonesia.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, banyak potensi korupsi yang bisa terjadi dalam sistem politik tersebut.
Oleh karena itu, KPK perlu berperan untuk mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
"Melalui program Sistem Integritas Parpol (SIP), KPK menindaklanjuti hasil kajian parpol sebagai upaya pembenahan sistem politik Indonesia," ujar Basaria dalam paparan Kinerja KPK Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Apalagi, 2017 merupakan tahun politik karena digelarnya Pilkada Serentak.
Baca juga: KPK Mengeluh Programnya dalam Pencegahan Korupsi Kurang Populer
KPK intens berdiskusi dengan 12 partai politik peserta Pemilu, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Tujuannya, untuk menagih komitmen parpol terkait implementasi rekomendasi kajian.
Basaria mengatakan, KPK mendorong peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parp ol.
"Terlebih setelah usulan tambahan pembiayaan parpol disetujui Kementerian Keuangan," kata Basaria.
Selain itu, KPK juga menagih komitmen parpol terkair masalah utama integritas.
Baca: KPK Dorong Pencegahan Korupsi di Sektor Swasta
Dalam kajian KPK, tidak adanya standar etika partai politik dan politisi serta standar persyaratan rekrutmen kader dan politisi.
Untuk mengantisipasi adanya kecurangan maupun politik uang dalam Pilkada 2017, KPK membuat data pemetaan potensi benturan kepentingan terkait pendanaan pilkada.
Kemungkinan, cara tersebut akan kembali diterapkan pada Pilkada Serentak 2018.
"Hal ini untuk mengetahui profil, potensi benturan kepentingan serta besaran biaya, hingga potensi penyalahgunaan dana anggaran daerah di tangan kepala daerah terpilih," kata Basaria.
Pembenahan empat poin integritas
Setidaknya, ada empat poin integritas yang perlu dibenah i oleh parpol yang ada di Indonesia bersama KPK.
Pertama, soal pendanaan parpol yang perlu disertai dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Kemudian, sistem rekrutmen pejabat publik melalui parpol.
Selain itu, kaderisasi yang terstruktur dan berjenjang di parpol, serta pengaturan dan penegakan kode etik.
Keterbukaan dan kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun parpol akan sangat memengaruhi keberhasilan program pencegahan yang dicanangkan.
Tujuannya, agar pejabat publik yang terpilih melalui sistem rekrutmen yang baik dalam kepemimpinannya akan amanah, tidak korupsi, dan berorientasi pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
Kompas TV Partai politik harus aktif mencari capres cawapres kompeten lalu menyosialisasikannya di masyarakat.- Kaleidoskop 2017
Tidak ada komentar