Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Dana Parpol Akan Naik 10 Kali Lipat, Sandiaga Pastikan Berlaku ...

Dana Parpol Akan Naik 10 Kali Lipat, Sandiaga Pastikan Berlaku ... KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno doorstop...

Dana Parpol Akan Naik 10 Kali Lipat, Sandiaga Pastikan Berlaku ...

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno doorstop dengan menggunakan podium atau mimbar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno doorstop dengan menggunakan podium atau mimbar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kenaikan bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta akan berlaku setelah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

"Itu tentunya efektifnya setelah PP dita ndatangani. Kami enggak akan mungkin mendahului PP, (aturannya) lebih tinggi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/12/2017).

Menurut Sandiaga, hingga kini belum ada peraturan gubernur (pergub) yang mengatur adanya kenaikan bantuan keuangan untuk parpol.

Sandiaga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan kenaikan bantuan keuangan parpol sesuai PP yang nantinya akan diteken Presiden Joko Widodo itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain dan Pemerintah, serta Partai Politik pada Perubahan APBD 2017.

Baca juga : Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan

Dalam Keputusan Gubernur yang ditandatangani pada 27 Oktober 2017 itu terdapat daftar besaran hibah, bansos, dan bantuan keuangan untuk sejumlah lembaga, salah satunya bantuan keuangan untuk partai politik yang meningkat 10 kali lipat.

Berdasarkan Kepgub itu, ada 10 partai politik yang akan mendapat bantuan keuangan, dari Rp 410 per suara menjadi Rp 4.000 per suara.

"Kami harus tentunya mengacu kepada PP. Nanti kalau PP-nya sudah ditandatangani, kami akan menyesuaikan. Berapa saja yang ditetapkan Kemendagri kami ikut," kata Sandiaga.

Baca juga: Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami Sangat "Welcome"

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik belum diteken Presiden Jokowi.

Sumarsono mengatakan, seharusnya Anies-Sandiaga menunggu sampai revisi PP No 5/2009 yang mengatur mengenai kenaikan dana parpol res mi diteken Jokowi.

Baca juga: Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani

Dia mempertanyakan mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan kenaikan bantuan dana untuk pengurus parpol di Ibu Kota.

"PP-nya belum selesai, dia menaikkan dasarnya apa? Harusnya dia bertahan dengan angka yang lama dulu," kata Sumarsono, Sabtu (9/12/2017).

Kompas TV DPRD DKI Jakarta mengesahkan R-APBD DKI Jakarta 2018 senilai Rp 77,11 triliun.

Berita Terkait

Sandiaga: DPRD DKI Ajukan Kenaikan Bantuan Parpol karena Bebannya Berat

Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol

Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani

Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami Sangat "Welcome"

Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan

Terkini Lainnya

Diplomat Uni Eropa Kutuk Serangan kepada Yahudi di Seluruh Dunia, Tapi...

Diplomat Uni Eropa Kutuk Serangan kepada Yahudi di Seluruh Dunia, Tap i...

Internasional 11/12/2017, 16:06 WIB Tunjuk Vendor untuk Berangkatkan Jemaah, First Travel Dipertanyakan

Tunjuk Vendor untuk Berangkatkan Jemaah, First Travel Dipertanyakan

Megapolitan 11/12/2017, 16:04 WIB Pengamat: Pergub Ahok Belum Dicabut, Video Rapim Tak Diunggah di YouTube Pelanggaran

Pengamat: Pergub Ahok Belum Dicabut, Video Rapim Tak Diunggah di YouTube Pelanggaran

Megapolitan 11/12/2017, 16:02 WIB Polisi Jamin Keamanan Rumah yang Ditinggalkan Pengungsi Bencana Gunung Agung

Polisi Jamin Keamanan Rumah y ang Ditinggalkan Pengungsi Bencana Gunung Agung

Nasional 11/12/2017, 15:59 WIB Di Luar Sekolah, Kenapa Tak Ajak Anak Ikut 'Summer Camp'?

Di Luar Sekolah, Kenapa Tak Ajak Anak Ikut "Summer Camp"?

Edukasi 11/12/2017, 15:59 WIB Wajib Bebas dari Narkoba, Pegawai Setwan Kepri Jalani Tes Urine

Wajib Bebas dari Narkoba, Pegawai Setwan Kepri Jalani Tes Urine

Regional 11/12/2017, 15:56 WIB Mengapa Aziz Syamsuddin Ditolak Kader Golkar Jadi Ketua DPR?

Mengapa Aziz Syamsuddin Ditolak Kader Golkar Jadi Ketua D PR?

Nasional 11/12/2017, 15:54 WIB Bermodalkan Surat, Aziz Syamsuddin Dipersepsikan 'Boneka' Setnov

Bermodalkan Surat, Aziz Syamsuddin Dipersepsikan "Boneka" Setnov

Nasional 11/12/2017, 15:49 WIB Temukan 200 Peluru di Dekat Pasar Natal, Polisi Jerman Waspada

Temukan 200 Peluru di Dekat Pasar Natal, Polisi Jerman Waspada

Internasional 11/12/2017, 15:43 WIB Aktor Ganteng Korea Hadir di Indonesian Masters 2017

Aktor Ganteng Korea Hadir di Indonesian Masters 2017

Ola hraga 11/12/2017, 15:42 WIB Baru 84,68 Persen Lahan untuk Ruas Tol Cinere-Serpong Dibebaskan

Baru 84,68 Persen Lahan untuk Ruas Tol Cinere-Serpong Dibebaskan

Megapolitan 11/12/2017, 15:40 WIB Seniman Penantang Maut di China Tewas Terjatuh dari Gedung 62 Lantai

Seniman Penantang Maut di China Tewas Terjatuh dari Gedung 62 Lantai

Internasional 11/12/2017, 15:39 WIB 50 Anggota Fraksi Golkar Tolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR

50 Anggota Fraksi Golkar Tolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR

Nasional 11/12/2017, 15:37 WIB Hujan Deras, Ini Lokasi Genangan dan Banjir di Kebayoran Baru

Hujan Deras, Ini Lokasi Genangan dan Banjir di Kebayoran Baru

Megapolitan 11/12/2017, 15:28 WIB Pelaku Sekap dan Perkosa Pelajar SMA di Bandung karena Sakit Hati

Pelaku Sekap dan Perkosa Pelajar SMA di Bandung karena Sakit Hati

Regional 11/12/2017, 15:27 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles