Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Djarot Lupa Pernah Tanda Tangani Peraturan Kenaikan Dana Parpol

Djarot Lupa Pernah Tanda Tangani Peraturan Kenaikan Dana Parpol Fabian Januarius Kuwado Djarot Saiful Hidayat ...

Djarot Lupa Pernah Tanda Tangani Peraturan Kenaikan Dana Parpol

Djarot Saiful HidayatFabian Januarius Kuwado Djarot Saiful Hidayat

DEPOK, KOMPAS.com â€" Djarot Saiful Hidayat mengaku lupa apakah dirinya pernah menandatangani peraturan yang menjadi dasar kenaikan dana untuk partai politik ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Seinget saya, cek saja ya, apakah saya pernah menandatangani itu ya?" ujar Djarot saat ditemui di acara sekolah partai calon kepala daerah PDI-P di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).

Seingat Djarot, ia memang pernah menandatangani peraturan yang berkaitan dengan kenaikan anggaran, tetapi bukan kenaikan anggaran untuk p arpol, melainkan anggaran hak keuangan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Yang saya tanda tangani itu pergub tentang hak keuangan anggota DPRD Jakarta. Beda (dengan anggaran bantuan untuk parpol)," ujar Djarot.

(Baca juga: Ini Jawaban Djarot Saat Ditanya Kenaikan Dana Parpol di Jakarta)

Anggaran hak keuangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta itu pun diperketat. Djarot tak akan menyetujui jika ada rencana anggaran yang bersifat berlebihan.

"Misalnya, DPRD mengajukan biaya perjalanan dinas ke luar negeri yang fantastis, saya tolak. Tidak boleh. Semua harus sesuai dengan peraturan," lanjut dia.

Saat ditanya, lantas siapa yang bertanggung jawab atas kenaikan bantuan dana parpol yang nilainya sampai 10 kali lipat itu, Djarot mengaku tidak tahu-menahu.

"Saya enggak tahu itu," ujar dia.

(Baca juga: Melihat Kenaikan Dana Parpol yang Diteken Djarot dan Diikuti Anies...)

Diberitakan, anggaran bantuan ke uangan untuk seumlah partai politik yang mempunyai kursi di DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI Jakarta 2018 mengalami kenaikan hampir 10 kali lipat.

Hal itu menjadi sorotan publik.

Usut punya usut, rupanya kenaikan itu dirancang saat Djarot masih menjabat gubernur DKI Jakarta. Kenaikan tersebut dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang diteken Djarot tanggal 13 Oktober 2017.

Di kolom "sebelum perubahan", ditulis anggaran Rp 1.818.003.960 atau Rp 1,8 miliar. Sementara di kolom "sesudah perubahan" ditulis anggaran Rp 17.736.624.000 atau Rp 17, 7 miliar. Artinya, ada kenaikan anggaran Rp 15.918.620.040 atau Rp 15,9 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengungkapkan fakta tersebut.

"Pada saat itu, angka bantuan belanja keuangan kepada parpol dari angka Rp 1,8 miliar meningkat menjadi Rp 17,7 miliar, ditetapkan pada tanggal 2 Oktober. Kemudian perdanya keluar p ada 13 Oktober. Tanggal 13 Oktober adalah hari terakhir pemerintaham sebelum kami mulai bertugas," ujar Anies, Senin (11/12/2017).

Kompas TV Langkah Anies Baswedan yang sempat akan menghapuskan kewajiban pelaporan penggunaan dana operasional RT/RW, sempat menuai sorotan publik.

Berita Terkait

Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000

Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani

Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami Sangat "Welcome"

Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terl alu Berlebihan

Dana Parpol Akan Naik 10 Kali Lipat, Sandiaga Pastikan Berlaku Setelah PP Ditandatangani

Terkini Lainnya

Palestina Dianggap Mampu Lawan Israel Jika Hamas dan Fatah Bersatu

Palestina Dianggap Mampu Lawan Israel Jika Hamas dan Fatah Bersatu

Nasional 12/12/2017, 23:52 WIB Jadi 'Suspect' Difteri, Dua Warga Batang Dirawat di Semarang

Jadi "Suspect" Difteri, Dua Warga Batang Dirawat di Semarang

Regional 12/12/2017, 23:50 WIB Sidang Dimulai dalam Hitungan Jam, Novanto Mulai Depresi

Sidang Dimulai dalam Hitungan Jam, Novanto Mulai Depresi

Nasional 12/12/2017, 23:42 WIB Situasi Memanas, Rusia Tarik Staf Kedutaan dari Yaman

Situasi Memanas, Rusia Tarik Staf Kedutaan dari Yaman

Internasional 12/12/2017, 23:38 WIB Setelah Di-'upgrade', Pesawat    F-16 Bantuan AS untuk TNI AU Punya Banyak Kelebihan

Setelah Di-"upgrade", Pesawat F-16 Bantuan AS untuk TNI AU Punya Banyak Kelebihan

Regional 12/12/2017, 23:38 WIB JK Anggap Keinginan Titiek Soeharto Maju Caketum Golkar Sulit Terwujud

JK Anggap Keinginan Titiek Soeharto Maju Caketum Golkar Sulit Terwujud

Nasional 12/12/2017, 23:34 WIB Ditiduri Ayah Kandungnya dari Kelas IV SD, Gadis 13 Tahun Hamil Enam Bulan

Ditiduri Ayah Kandungnya dari Kelas IV SD, Gadis 13 Tahun Hamil Enam Bulan

Regional 12/12/2017, 23:23 WIB Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Cegah Dua Orang Swasta

Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Cegah Dua Orang Swasta

Nasional 12/12/2017, 23:22 WIB PPP Targetkan Jadi 3 Besar di Pemilu 2019

PPP Targetkan Jadi 3 Besar di Pemilu 2019

Nasional 12/12/2017, 23:14 WIB Ketika Gubernur Erry dan Ustaz Maulana Jadi Obyek Rebutan Foto Bareng...

Ketika Gubernur Erry dan Ustaz Maulana Jadi Obyek Rebutan Foto Bareng...

Regional 12/12/2017, 23:12 WIB Tinggi 48 Sentimeter, Ini Dia Keledai Terpendek di Dunia

Tinggi 48 Sentime ter, Ini Dia Keledai Terpendek di Dunia

Internasional 12/12/2017, 23:09 WIB Periksa Setya Novanto, KPK Gali Soal Kepemilikan PT Mondialindo

Periksa Setya Novanto, KPK Gali Soal Kepemilikan PT Mondialindo

Nasional 12/12/2017, 23:04 WIB Menteri Pertahanan Israel Sebut Anggota Parlemen Arab Penjahat Perang

Menteri Pertahanan Israel Sebut Anggota Parlemen Arab Penjahat Perang

Internasional 12/12/2017, 22:20 WIB Kritik Larangan Cantrang, Nasdem akan Kirim Surat ke Jokowi

Kritik Larangan Cantrang, Nasdem akan Kirim Surat ke Jokowi

Nasional 12/12/2017, 22:19 WIB Megawati dan SBY Akan Jadi Jurkam pada Pilkada Jatim 2018

Megawati dan SBY Akan Jadi Jurkam pada Pilkada Jatim 2018

Regional 12/12/2017, 22:16 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles