Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Formappi: Kehadiran dan Produktivitas DPR di Bawah 50%

Formappi: Kehadiran dan Produktivitas DPR di Bawah 50% Formappi: Kehadiran dan Produktivitas DPR di Bawah 50% ...

Formappi: Kehadiran dan Produktivitas DPR di Bawah 50%

Formappi: Kehadiran dan Produktivitas DPR di Bawah 50%

Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin Rapat Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 20 Juli 2017. (Antara/M Agung Rajasa)

Oleh: Yustinus Paat / HA | Jumat, 22 Desember 2017 | 02:17 WIB

Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Perlemen Indonesia (Formappi) menyoroti lemahnya kinerja DPR sepanjang 2017, yang disebutnya sebagai "tahun kegelapan" bagi DPR.

Sejumah kriteria terukur yang menjadi indikator utama Formappi untuk menilai kinerja DPR menunjukkan tingkat yang sangat rendah.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan bahwa Formappi mempunyai tiga poin evaluasi terkait kinerja DPR di tahun 2017. Pertama, tingkat kehadiran anggota DPR rata-rata pada tahun 2017 berada di bawah 50 persen dan hal ini ternyata berkorelasi dengan produktivitas DPR yang juga rendah.

"Misalnya, dalam bidang legislasi DPR hanya mampu menghasilkan 11,5 persen produk legislasi dari yang ditargetkan pada tahun 2017 atau 6 UU dari 52 RUU Prolegnas prioritas. Jika digabungkan dengan UU komulatif terbuka yang berjumlah 11 UU, maka total capaian DPR di bidang legislasi sebesar 32,6 persen," kata Lucius di Jakarta, Kamis (21/12).

Kedua, dalam bidang anggaran, jika mencermati postur APBN 2017, peningkatan yang sangat signifikan pada belanja publik yang penting ternyata merupakan inisiatif pemerintah, terutama anggaran di bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan, transfer daerah, dan kedaulatan pangan.

(Antara Photo)

Menurut dia, peningkatan signifikan ini bukan merupakan hasil perjuangan DPR sebagai wakil rakyat melainkan merupakan komitmen dari pemerintah atau Presiden semata. Padahal DPR sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan anggaran yang pro rakyat.

"Sementara pada sisi yang lain DPR sangat getol memperjuangkan anggaran untuk kepentingan dirinya dan menambah fasilitas di DPR. Misalnya, rencana pembangunan kompleks DPR yang semula anggarannya Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,7 triliun," jelas dia.

Ketiga, evaluasi pada bidang pengawasan. Hasil temuan audit BPK yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara tidak ditindaklanjuti secara serius oleh DPR.

"Padahal jika DPR memiliki perhatian pada pengelolaan keuangan negara yang baik seharusnya temuan-temuan BPK menjadi perhatian yang serius untuk ditindaklanjuti oleh DPR," kata Lucius.

Dia mengakui bahwa DPR berhasil membentuk angket yakni angket Pelindo II dan angket KPK. Namun demikian kelanjutan dan tindak lanjut hak angket tidak jelas.

"Selain itu, untuk menindaklanjuti hasil pengawasan DPR membentuk 65 panja, hal ini tercatat menjadi panja terbanyak sepanjang tahun 2017. Namun demikan hanya 15 panja yang memiliki hasil yang jelas, sedangkan sisanya 50 panja tidak diketahui tindak lanjutnya atau tidak jelas," paparnya.

Korupsi
Tahun suram bagi DPR juga terefleksi dari aneka macam isu. Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah mega skandal korupsi e-KTP yang membuat Ketua DPR Setya Novanto mendekam di rumah tahanan sebagai tersangka.

"Anehnya tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh DPR maupun Mahkamah Kehormatan Dewan terkait status Ketua DPR Setya Novanto. Jadi, dalam setiap kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, anggota DPR lainnya nampak seperti membisu. Praktik korupsi telah menjadi praktek persekongkolan yang membuat hampir semua anggota DPR tak berani lagi untuk bersuara lantang menentangnya," ujar Lucius.

Bahkan menurut Lucius ada kecenderungan para anggota DPR justru membela pelaku korupsi. Pembentukan Pansus Angket KPK merupakan bagian dari grand design DPR untuk menyingkirkan KPK yang oleh sebagian kalangan di DPR dinilai menghambat nafsu mereka untuk menikmati kemewahan dari uang korupsi, kata Lucius.

"Selain kasus korupsi, ada banyak catatan negatif lain terkait sepak terjang anggota dalam menegakkan etika anggota DPR. Yang memprihatinkan, laporan tindakan pelanggaran etik itu justru kerap ditujukan untuk beberapa pimpinan DPR seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah," ungkap dia.

(Antara Photo)

Apalagi, kata dia, Fahri Hamzah yang sudah diberhentikan oleh Partainya tak menjadi persoalan bagi DPR umumnya. Padahal sebagai dapur demokrasi, anggota DPR tak pernah ada jik a tanpa partai politik.

"Dalam sejarah parlemen kita juga, baru kali ini terjadi empat kali pergantian ketua DPR dalam satu periode, bahkan belum pernah terjadi negara manapun bahwa seorang ketua DPR yang telah mengundurkan diri, kembali menjadi ketua pada periode yang sama tanpa sedikitpun penolakan dari anggota maupun Fraksi di DPR," jelas dia.


Sumber: BeritaSatu.com ARTIKEL TERKAIT
  • Formappi: DPR Tidak Pernah Bercermin Diri
  • Tolak Banding PKS, Pengadilan Tinggi Menangkan Fahri Hamzah
  • Airlangga Pimpin Golkar, DPR Tunggu Nama Ketua
  • Fraksi PKS Minta Fahri Hamzah Dicopot
  • Fraksi PKS: Usulan Penggantian Fahri Sesuai Perintah Pimpinan Partai
  • Fahri Hamzah Nilai Trump Ngawur
  • 1 Kontroversi Yerusalem 2 Menuju Jabar-1 3 Munaslub Golkar 4 Gempa Tasikmalaya 5 Airlangga Pimpin Golkar
    • Kabareskrim Berharap Berkas Korupsi Rp 37 T Lengkap
    • KPK Janji Jerat Anggota DPR Kecipratan Dana Proyek E-KTP
    • Tak Gentar oleh Trump, Indonesia Resmi Dukung Resolusi PBB
    • Apple Akui Sengaja Buat Lemot iPhone Lama
    • Ini Bunyi Resolusi PBB yang Mentahkan Klaim Trump Soal Yerusalem
    • Murkanya Israel dan AS atas Sidang PBB
    • Pemilik Sahid Group Sukamdani Meninggal Dunia
    • Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara
    • Catatan Terakhir Kim, Bintang K-Pop yang Tewas Bunuh Diri
    • Bentang Utama Pert ama Jembatan Holtekamp Tiba Lebih Cepat di Jayapura
Sumber: Google News Wakil Rakyat

Tidak ada komentar

Latest Articles