Hanya 2 Parpol Dilanjutkan Verifikasi Faktual PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM POST BAL...
- PROKAL.co
- PROKAL NEWS
- PRO KALTIM
- KALTIM POST
- BALIKPAPAN POS
- SAMARINDA POS
- BONTANG POST
- BERAU POST
- PRO KALTARA
- RADAR TARAKAN
- BULUNGAN POST
- KALTARA POS
- PRO KALSEL
- RADAR BANJARMASIN
- PRO KALTENG
- KALTENG POS
- RADAR SAMPIT
- PRO KALBAR
- BalikpapanTV
- SamarindaTV
- KPFMBalikpapan
- KPFMSamarinda
- Indeks Berita
30 DESEMBER UTAMA | TANJUNG SELOR | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA
TANJUNG SELOR
Jumat, 29 Desember 2017 11:44 Hanya 2 Parpol Dilanjutkan Verifikasi Faktual SERAHKAN BERKAS: KPU Kaltara menyerahkan berkas persyaratan kepada parpol untuk dilanjutkan verifikasi faktual.PROKAL.CO, TANJUNG SELOR â" Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan sejumlah partai politik (parpol) yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual.
Dari 9 parpol yang ada, hanya 2 parpol yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan verifikasi faktual yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sementara 7 parpol lainnya tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Hasil keputusan itu sesuai berita acara Nomor 92/PL.01-BA/03/KPU/XII/2017 tentang hasil akhir penelitian administrasi dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu 2019.
Dua parpol yakni PBB dan PKPI menerima hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019 dari KPU Kaltara. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Kaltara Chairullizza mengatakan 7 parpol lainnya dinyatakan KPU RI tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi faktua l. Proses verifikasi faktual sudah dilakukan pada 26 Desember lalu.
âHari ini (kemarin,red.) kami serahkan hasil verifikasi faktual hanya kepada 2 parpol. Sesuai dengan berita acara yang disampaikan oleh KPU RI kepada kita,â terangnya, kemarin (28/12).
Kedua parpol ini, kata Rully -sapaan akrab Chairullizza- telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Yang menyangkut keterwakilan perempuan di kepengurusan parpol sebanyak 30 persen, memiliki kantor dan jumlah pengurus memenuhi persyaratan.
âKami akan mendatangi kedua parpol ini untuk memastikan persyaratan yang telah ditentukan. Baik itu menyangkut kantor maupun jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan,â urainya.
Tapi proses verifikasi faktual terhadap kedua parpol ini baru bisa dilakukan 4 Januari 2018, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Kaltara, Zeth Tinting Rantesalu mengatakan, ada tiga verifikasi fa ktual yang dinyatakan memenuhi syarat yakni dari surat keputusan (SK) kepengurusan parpol, meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, yang tidak boleh diwakilkan. Harus dihadirkan untuk memastikan kepengurusan tersebut benar-benar ada.
âVerifikasi kedua terkait keberadaan kantor, kami sudah ada. Yang ketiga, keterwakilan perempuan dalam kepengursan, kami belum bisa menghadirkan sebanyak 5 orang. Meski dalam kepengurusan ada 8 orang perempuan,â jelasnya.
Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan 30 persen. Sementara yang dapat hadir baru 4 orang, dikarenakan sebagian pengurusan perempuan sedang keluar daerah merayakan Natal. Untuk memenuhi syarat, kata Zeth, pihaknya akan menghadirkan 5 orang perempuan di kepengurusan sebagai syarat dokumen keterwakilan perempuan.
âWaktu yang diberikan untuk verifikasi faktual sampai Januari 2018, sehingga kami masih sempat mempersiapkan persyaratan,â pungkasnya.(uno/asa)
BERITA TERKAIT
- Tunggu Arahan KPU RI
- Sofian Siap Mundur dari PNS
- Ingkong Mengaku Belum Tahu
- Setnov Diganti, SK Golkar Tak Berlaku
- Keterwakilan Perempuan Jadi Perhatian
- KPU Serahkan Hasil Penelitian Perbaikan Parpol
- Sofianâ"Sabar Resmi Diusung Partai Gerindra
- Optimistis Dapat Empat Parpol
- Batas Waktu 9 Parpol Berakhir Besok
- Terkait Penerimaan Dokumen Persyaratan 9 Parpol, Tunggu Instruksi Resmi KPU RI
BACA JUGA
Jumat, 29 Desember 2017 11:48Sepanjang 2017, 91 Napi Dipindahkan
TANJUNG SELOR â" Tidak adanya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan)⦠Jumat, 29 Desember 2017 11:46Rumah Adat Harus Dilestarikan
KA LIMANTAN Utara tidak hanya dianugerahi kekayaan sumber daya alam seperti batu bara maupun minyak dan⦠Kamis, 28 Desember 2017 16:01Desak Dijadikan Panti Rehabilitasi
TANJUNG SELOR - Bangunan panti asuhan di Kecamatan Tanjung Palas yang dibangun melalui APBD Bulungan⦠Kamis, 28 Desember 2017 15:59Bingung soal Biaya Rumah Sakit
TANJUNG SELOR â" Wanita asal Sulawesi Tengah, Indrawati (30), telah melahirkan anak kelima melalui⦠Kamis, 28 Desember 2017 15:50Tahun Depan, Trestle Tengkayu I Dimulai
TANJUNG SELOR â" Pengembangan pelabuhan Tengkayu I Tarakan dipastikan Kepala Dinas Perhubungan⦠Kamis, 28 Desember 2017 15:47Kejari Tangani 215 SPDP S elama 2017
TANJUNG SELOR â" Kejaksaan Negeri Bulungan menangani sebanyak 215 perkara sesuai Surat Pemberitahuan⦠Rabu, 27 Desember 2017 12:01Luka Bakar Raisal Tersisa di Bagian Wajah
TANJUNG SELOR - Raisal, bocah 5 tahun yang mengalami luka bakar sudah berada di kediamannya di Desa⦠Rabu, 27 Desember 2017 11:57Masuk PSN, Bandara Sebatik Belum Dimulai
TANJUNG SELOR â" Rencana pembangunan Bandara Sebatik, Kabupaten Nunukan hingga akhir tahun ini⦠Rabu, 27 Desember 2017 11:55Tinggi Gelombang hingga 2,5 Meter
TAK hanya di Tarakan, keberangkatan soeedboat dari Tanjung Selor juga harus ditunda, karena gelombang⦠Selasa, 26 Desember 2017 13 :41Kerusakan di Atas 65 Persen Jadi Prioritas
TANJUNG SELOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan akan memprioritaskan pembangunan⦠Pelayanan SPBU Dikeluhkan Tinggi Gelombang hingga 2,5 Meter M asuk PSN, Bandara Sebatik Belum Dimulai Pengelola SPBU Ngaku Sesuai SOP Luka Bakar Raisal Tersisa di Bagian Wajah Kecam Donald Trump Jumlah Penumpang Speedboat Masih Dianggap Normal Tunggu Arahan KPU RI Penjual Daging Ilegal Bakal Dipidanakan Bingung soal Biaya Rumah Sakit- Undang Gubernur Sulsel ke Kaltara
- Upayakan Penerbangan Perintis Mengudara Januari
- Hasil Evaluasi APBD 2018 Sudah Keluar
- Alokasikan Rp 40 M di APBD 2018
- Panwaslu Temukan Kejanggalan Berkas Dukungan Kandidat
- Efektif 1 Januari, Nomor Kursi Diberlakukan
- Akhirnya, Tunggakan Insentif Honorer Cair
- Memungkinkan Empat Dapil
- Pos Indonesia Antisipasi Lonjakan Pengiriman Barang
- Karier Politik Cemerlang, Tempat Tinggal Numpang Menantu
- HOME
- HOT NEWS
- NEWS UPDATE
- KOLOM
- RAGAM INFO
- INSPIRASI
- FEATURE
- OLAHRAGA
- EKONOMI
- KALIMANTAN TIMUR
- KALIMANTAN TENGAH
- KALIMANTAN SELATAN
- KALIMANTAN UTARA
- KALIMANTAN BARAT
- TENTANG KAMI
- KEBIJAKAN PRIVASI
- DISCLAIMER
- PEDOMAN MEDIA SIBER
Tidak ada komentar