Ini Alasan KPU Wajo Wacanakan Perombakan Dapil Jelang Pemilu ... Ini Alasan KPU Wajo Wacanakan Perombakan Dapil Jelang Pemilu 2019 Peruba...
Ini Alasan KPU Wajo Wacanakan Perombakan Dapil Jelang Pemilu 2019
Perubahan tersebut agar tidak terjadi ketimpangan keterwakilan masyarakat antara daerah yang satu dengan daerah lainnya.
st hamdana rahman/tribunwajo.comRapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Ballroom Hotel Eka, Jl Irian, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (29/12/2017).Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mewacanakan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) legislati f 2019.
Komisioner KPU Wajo Divisi Teknis, H Rafiuddin Rasyid mengatakan, alasan wacana perubahan Dapil tersebut karena terjadi perubahan jumlah penduduk di Kabupaten Wajo.
Hal tersebut dikatakan Rafiuddin kepada TribunWajo.com seusai Rapat Kerja Penataan Dapil di Hotel Eka, Jl Irian, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (29/12/2017).
Baca: Ini 3 Alternatif Perubahan Dapil yang Ditawarkan KPU Wajo
Baca: Kursi DPRD Mamuju Berkurang dari 35 Menjadi 30 Kursi, Berikut Jumlahnya Per Dapil
Menurutnya, perubahan tersebut agar tidak terjadi ketimpangan keterwakilan masyarakat antara daerah yang satu dengan daerah lainnya.
"Ini kembali lagi ke kesejahteraan masyarakat, ada daerah yang padat penduduk tapi jumlah wakil rakyatnya sedikit, sehingga tidak semua aspirasi mereka bisa ditampung karena keterbatasan jumlah legislator," tuturnya.(*)
Tidak ada komentar