Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Jadi Tersangka Foto Mesum, Anggota DPRD Ini Tak Mau Wajahnya ...

Jadi Tersangka Foto Mesum, Anggota DPRD Ini Tak Mau Wajahnya ... Jadi Tersangka Foto Mesum, Anggota DPRD Ini Tak Mau Wajahnya Terlihat Ia...

Jadi Tersangka Foto Mesum, Anggota DPRD Ini Tak Mau Wajahnya ...

Jadi Tersangka Foto Mesum, Anggota DPRD Ini Tak Mau Wajahnya Terlihat

Ia memilih diam seribu bahasa. Politisi Partai Golkar tersebut memegang erat ujung kain tepat di lehernya, agar tak terjatuh.

Jadi Tersangka Foto Mesum, Anggota DPRD Ini Tak Mau Wajahnya TerlihatTribun Kaltim/M Fachri RamadhaniAnggota DPRD Balikpapan tersandung kasus pornografi dan ITE berinisial AW saat digiring polisi ke Rutan Polres Balikpapan, Jumat (29/12/2017).

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Jumat (29/12/2017) sekitar 14.00 Wita, tersangka kasus pornografi dan ITE di Balikpapan, berinisial AW keluar dari ruang pemeriksaan Polres Balikpapan.

Dikawal petugas reserse kriminal Polres Balikpapan, wajah anggota DPRD Balikpapan tersebut ditutup sarung berwarna biru. AW digiring petugas menuju sel rutan Polres Balikpapan.

Saat Tribunkaltim.co, melemparkan pertanyaan AW tampak pasif. Ia memilih diam seribu bahasa. Politisi Partai Golkar tersebut memegang erat ujung kain tepat di lehernya, agar tak terjatuh.

Baca: Fakta Pembunuhan Istri Pelaut Oleh Gigolo, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Ini

Baca: Mestinya Amankan Natal, Polwan Ini Malah Asyik Ngamar di Hotel, Pasangannya Lebih Bikin Kaget Lagi

Ia tampak menjaga benar, agar wajahnya tak tertangkap kamera awak.media yang sedari tadi menunggunya di Mapolres Balikpapan.

Untuk diketahui, anggota legislatif asal Balikpapan yang tersandung kasus pornografi dan ITE diancam kurungan pidana di atas 5 tahun.

"K ita kenakan UU ITE dan Pornografi, tersangka memotret orang tanpa seiizin dan sepengatahuan lalu disebarluaskan. Ancaman penjaranya di atas 5 tahun," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, Jumat (29/12/2017).

Untuk diketahui, wakil rakyat inisial AW tersebut disangkakan Pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Kemudian pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Untuk mempercepat proses administrasi penyidikan, kepolisian mengambil langkah penahanan terhadap tersangka. AW resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/12/2017). (*)

Editor: Hendra Gunawan Sumber: Tribun Kaltim Ikuti kami di Pria yang Berbulan-bulan Melaut Ini Kaget Pulang Ada Fotonya dan Abu J enazah, Ternyata yang Terjadi Sumber: Google News Wakil Rakyat

Tidak ada komentar

Latest Articles