Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jelang Pemilu 2019, PPP Ingin Kubu Djan Faridz Kembali Bergabung

Jelang Pemilu 2019, PPP Ingin Kubu Djan Faridz Kembali Bergabung KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persa...

Jelang Pemilu 2019, PPP Ingin Kubu Djan Faridz Kembali Bergabung

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mempersiapkan Pemilu 2019, PPP berharap tidak ada lagi perpecahan di dalam tubuhnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, untuk itu, DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede mengajak PPP kubu Djan Faridz untuk bergabung.

Ha l ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan kasasi yang diajukan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah.

"Putusan tersebut sudah final. Karena itu kami mengajak seluruh kader PPP bersatu menyongsong Pemilu 2019 sehingga kami mempersilakan teman-teman di sebelah untuk bergabung," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi sebagaimana dikutip dari ANTARA news, di Jakarta, Selasa (26/12/2017).

(Baca juga: PPP Merasa Diadu Domba dalam Pemilihan Pendamping Ridwan Kamil)

Target menjadi 3 besar dalam Pemilu 2019 harus menjadi tekad seluruh anggota partai. Oleh karena itu, menurut Achmad, seluruh anggota partai harus solid dan memilih untuk tetap berada dalam partai.

Secara khusus ia menyebut nama Dimyati untuk tetap berada dalam partai berlambang kabah ini yang diberitakan diusung sebagai bakal caleg PKS. Langkahnya itu dianggap berdampak negatif bagi kebesaran nama PPP.

"Bukan pindah partai seperti yang diberitakan me dia bahwa Dimyati terdaftar sebagai bakal caleg PKS. Ayo kembali untuk membesarkan PPP," ajak Achmad.

Dia menilai pertentangan politik harus segera diakhiri karena persoalan hukum sudah tuntas karena semua putusan hukum melegalkan PPP hasil Muktamar Pondok Gede seperti Putusan PK nomor 79 tahun 2017, Putusan Kasasi TUN nomor 514 dan empat Putusan MK.

"Kalau ada gesekan pasti ada korban dan ada bagian gedung yang rusak namun itu tidak terjadi. Karena dalam prosesnya tidak ada korban dan tidak ada bagian gedung yang rusak," kata dia.

(Baca juga: PPP Berharap Nasdem dan PKB Tetap Kompak Dukung Ridwan Kamil)

Baidowi menjelaskan terkait barang inventaris DPP PPP sudah diamankan sementara barang yang bukan milik PPP sudah dipilah sehingga dipersilakan diambil secara baik-baik.

MA menolak gugatan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah sehingga menegaskan kepengurusan PPP periode 2016-2021 adalah M. Romahurmuziy sebagai Ketua Umum dan Arsul Sani sebagai Sekretaris Jenderal.

"Menolak permohonan kasasi PPP yang diwakili Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah," kata MA dalam lamannya, Selasa.

Kompas TV Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz resmi mendukung Sudirman Said untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

Berita Terkait

Sekjen PPP Anggap Sudirman Said Tutup Pintu Dukungan dari Kepengurusan Resmi

Tanpa SK Kepengurusan PPP, Djan Faridz Deklarasikan Sudirman Said sebagai Cagub Jateng

Usai Gerindra dan PAN, Sudirman Said Kantongi Dukungan PPP?

Diceraikan Golkar, Ridwan Kamil Fokus Bersama Nasdem, PKB, dan PPP

So al Dukungan ke Ridwan Kamil, PPP Bisa Batal atau Tetap Dukung

Terkini Lainnya

Rusia Siap Jadi Mediator antara AS dengan Korea Utara

Rusia Siap Jadi Mediator antara AS dengan Korea Utara

Internasional 26/12/2017, 22:38 WIB PPP Usung Kombinasi Politisi-Akademisi dal   am Pilgub Maluku Utara

PPP Usung Kombinasi Politisi-Akademisi dalam Pilgub Maluku Utara

Nasional 26/12/2017, 22:32 WIB Pendidikan Tinggi Harus Tekankan Pengembangan Keterampilan Anak Didik

Pendidikan Tinggi Harus Tekankan Pengembangan Keterampilan Anak Didik

Edukasi 26/12/2017, 22:24 WIB Konflik Gajah dan Manusia yang Tak Berkesudahan...

Konflik Gajah dan Manusia yang Tak Berkesudahan...

Regional 26/12/2017, 22:23 WIB Gerindra, PKS, dan PAN Usung Pangkostrad    Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Gerindra, PKS, dan PAN Usung Pangkostrad Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Nasional 26/12/2017, 22:07 WIB Geng Motor Depok Sewa 5 Petak Kontrakan Rp 600.000 Per Pintu

Geng Motor Depok Sewa 5 Petak Kontrakan Rp 600.000 Per Pintu

Megapolitan 26/12/2017, 22:04 WIB Mesir Eksekusi 15 Terpidana Mati yang Terlibat Pemberontakan di Sinai

Mesir Eksekusi 15 Terpidana Mati yang Terlibat Pemberontakan di Sinai

Internasional 26/12/2017, 22:00 WIB PPP Akui Komunikasi dengan Ridwan Kamil Mula   i Membaik

PPP Akui Komunikasi dengan Ridwan Kamil Mulai Membaik

Regional 26/12/2017, 21:58 WIB Mau ke Stasiun Sudirman Baru? Ini Panduan Naik Transportasi Umumnya

Mau ke Stasiun Sudirman Baru? Ini Panduan Naik Transportasi Umumnya

Megapolitan 26/12/2017, 21:56 WIB Motif Penusukan Pengemudi Ojek 'Online' di Bandung Ternyata Sepele

Motif Penusukan Pengemudi Ojek "Online" di Bandung Ternyata Sepele

Regional 26/12/2017, 21:56 WIB Setelah Dirampok Geng Motor, Begini Kondisi Kios Pakaian Fernando

Setelah Dirampok Geng Motor, Begini Kondisi Kios Pakaian Fernando

Megapolitan 26/12/2017, 21:42 WIB Inilah Kemewahan yang Diperoleh Saat Naik Kereta ke Bandara...

Inilah Kemewahan yang Diperoleh Saat Naik Kereta ke Bandara...

Megapolitan 26/12/2017, 21:35 WIB Ini Catatan untuk KPU RI agar Pilkada Serentak 2018 Sukses

Ini Catatan untuk KPU RI agar Pilkada Serentak 2018 Sukses

Nasional 26/12/2017, 21:25 WIB Ratusan Rumah di Kayuagung OKI Terendam Banjir Luapan Sungai Komering

Ratusan Rumah di Kayuag ung OKI Terendam Banjir Luapan Sungai Komering

Regional 26/12/2017, 21:25 WIB Rusia akan Perluas Markas Militer Permanen di Suriah

Rusia akan Perluas Markas Militer Permanen di Suriah

Internasional 26/12/2017, 21:13 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads