Jelang Verifikasi Faktual, KIP Tarik Sampling Keanggotaan Parpol Jelang Verifikasi Faktual, KIP Tarik Sampling Keanggotaan Parpol Kegiata...
Jelang Verifikasi Faktual, KIP Tarik Sampling Keanggotaan Parpol
Kegiatan yang diikuti pengurus partai itu berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (14/12/2017).
SERAMBINEWS.COM/MASRIZALKetua KIP Banda Aceh, Munawarsyah.Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH â" Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan penarikan sampling acak sederhana keanggotaan partai politik (parpol) untuk diverifikasi faktual pada Pemilu 2019.
Kegiatan yang diikuti pengurus partai itu berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (14/12/201 7).
Ketua KIP Banda Aceh, Munawarsyah menyampaikan penarikan sampling tersebut hanya dilakukan terhadap parpol baru karena parpol baru yang akan dilakukan verifikasi faktual dari 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018.
Sedangkan parpol lama tidak lagi diverifikasi faktual.
Munawarsyah menjelaskan, sampling ini dilakukan untuk menentukan orang mana yang akan diverifikasi.
(Baca: Temuan KIP Lhokseumawe, tak Pernah Jadi Anggota Parpol, Malah Tercatat di Dua Parpol Sekaligus)
âMisalnya, ada anggota partai 545 orang, berarti 10 persen (dari jumlah anggota partai) yang kita sampling berarti 54 orang. Ini siapa-siapa saja orangnya," katanya.
"Sampling ini bukan kita dan partai yang menentukan tapi kita ambil secara acak, kita akan datang ke rumah mereka secara door to door,â lanjut dia.
Dia mengatakan ada tujuh partai baru yang akan diverifikasi yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indone sia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Sira. (*)
Tidak ada komentar