Karena Parpol Baru, KPU Lakukan Verfal PSI dan Perindo Post Views: 57 KOTA â" KPU Kota Pekalongan melakukan verifikasi faktual...
Post Views: 57
KOTA â" KPU Kota Pekalongan melakukan verifikasi faktual terhadap dua partai politik baru di Kota Pekalongan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sejatinya, verifikasi faktual sudah dimulai sejak Senin (18/12) yakni untuk PSI dan Selasa untuk Perindo (19/12). Verifikasi faktual dilakukan terhadap dokumen dan keadaan di lapangan seperti kepengurusan, kantor, keterwakilan pengurus perempuan dan juga keanggotaan.
Komisioner KPU, M Taufiqurrahman mengatakan, verifikasi faktual diawali dari proses undian nomor awal pencuplikan sampel keanggotaan. âVerifikasi faktual hanya dilakukan untuk parpol baru, sedangkan parpol lama tidak perlu dilakukan verifikasi faktual. Di Kota Pekalongan hanya ada dua parpol baru yang mendaftar dan ditetapkan lolos di tingkat nasional,â jelasnya.
Taufiq melanjutkan, sebenarnya di Kota Pekalongan terdapat empat parpol baru yang mendaftr di KPU. Namun dari empat parpol tersebut, hanya dua parpol yang lolos nasional yakni PSI dan Perindo. Dua parpol lainnya, Berkarya dan Partai Garuda, dinyatakan tidak lolos nasional tapi lolos di Kota Pekalongan. Ada tiga parpol lain yang dinyatakan lolos nasional namun tahapan prosesnya akan dilakukan terpisah.
âSebenarnya ada tujuh parpol baru, tapi hanya empat yang tidak bermasalah. Kemudian pasca keputusan sengketa di Bawaslu ada tambahan tiga parpol baru yakni PBB, Parsindo dan Partai Idaman sehingga total ada tujuh parpol. Namun untuk tiga parpol lain hasil keputusan sengketa di Bawaslu, akan menjalani proses tahapan secara terpisah. Karena proses tahapan ini masih panjang sejak 16 Desember hingga 4 Januari 2018,â jelasnya.
Dalam dua hari, KPU telah melakukan verifikasi terhadap dua parpol yakni PSI dan Perindo. Verifikasi pengurus dan kantor langsung dilakukan di lokasi kantor parpol masing-masing. Verifika si keterwakilan pengurus perempuan, dilakukan dengan menghadirkan pengurus perempuan. Selanjutnya, KPU juga melakukan verifikasi terhadap keanggotaan dengan sampel 10 persen dari jumlah anggota yang didaftarkan.
âVerifikasi sudah kami lakukan namun hasil verifikasi nanti akan kami proses terlebih dahulu sebelum diumumkan. Untuk dua parpol baru yang tidak lolos nasional yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda sampai saat ini tidak kami lakukan proses. Namun kami juga menunggu karena mungkin saja mereka menempuh jalur untuk bersengketa,â tandasnya.(nul)
Penulis: M Ainul Atho | Radar Pekalongan
Redaktur: Abdurrahman
Tidak ada komentar