Kemendagri Serahkan DP4 untuk Pemilu 2019 ke KPU KOMPAS.com/ MOH NADLIR Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo (tengah) m...
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo (tengah) menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aried Budiman (kiri) untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilih presiden (pilpres) 2019 mendatang di hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
< strong>JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk Pemilihan Legislatif 2019 dan Pemilihan Presiden 2019.
DP4 tersebut berasal dari data kependudukan kabupaten/kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi, dan divalidasi oleh Kemendagri dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan, serta diintegrasikan dengan hasil perekaman sidik jari dan iris mata.
"Data kependudukan yang ada di Kemendagri saat ini dari 261 juta jiwa, dengan wajib KTP sejumlah 189 juta," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Jumlah data wajib KTP tersebut akan ditambah dengan 7 juta tambahan pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada April 2019.
Baca: 12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual
Dengan demikian, total DP4 untuk Pemilu Legi slatif dan Pilpres 2019 berjumlah 196.545.636.
"Saat ini, dinas kependudukan kabupaten/kota telah melakukan perekaman terhadap penduduk yang sampai dengan April 2019 mendatang akan berusia 17 tahun. Sehingga pemilih pemula pada pemilu nanti sudah memilki KTP elektronik pada saat pemungutan suara," kata Hadi.
Dengan dilakukannya rekaman sidik jari dan iris mata bagi semua wajib KTP elektronik, Kemendagri yakin tidak akan ada pemilih ganda atau yang memiliki KTP elektronik ganda.
"Jika ada, dapat dipastikan bawah KTP elektronik tersebut palsu. Karena penduduk yang merekam lebih dari satu kali akan terblokir dan tidak akan pernah diterbitkan," ujar dia.
Baca: Jokowi Ingatkan Jajarannya, Tahun Depan Sudah Tahapan Pemilu 2019
Kemendagri berharap, DP4 tersebut bisa digunakan KPU untuk menyusun data pemilih pada Pemilu 2019.
"Dengan telah diserahkan DP4, maka KPU provinsi kabupaten/kota telah dapat memula i tahapan Pemilu dan Pilpres 2019," kata Hadi.
Kemendagri juga berharap, semua penduduk yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
"Kepada penyelenggara (berharap) dapat melaksanakan pemilu dan pilpres secara langsung, umum, bebas rahasia dan adil," ujar dia.
"Saya harapkan KPU untuk menjalin sinergi yang harmonis dengan pemerintah pusat dan daerah. Sinergitas dan keharmonisan merupakan kunci utama dalam mewujudkan pileg dan Pilpres 2019 yang berkualitas," papar Hadi.
Data WNI di luar negeri
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga menyerahkan data WNI di luar negeri kepada KPU.
Kemenlu memahami kompleksitas penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
"Apakah terkait logistik, apakah karena ketentuan negara setempat, budaya setempat, tingkat partisipasi, database. Alhamdulillah, kemajuannya dari waktu ke waktu," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir.
Menurut Kemenlu, pemilu adalah bagian dari diplomasi Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipastikan semua hak WNI di luar negeri terpenuhi termasuk dalam hal menyalurkan aspirasi politiknya.
"Jadi pelayanan dan perlindungan adalah salah satu prioritas Indonesia di luar negeri. Karena itu, bagi kami, menyukseskan pemilu adalah sebuah kewajiban, sebuah keniscayaan yang perlu betul-betul dilaksanakan di luar negeri," kata dia.
Kemenlu menegaskan komitmennya dan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendukung tahapan persiapan pemilu.
"Termasuk pembentukan pokja pemilihan luar negeri di pusat, panitia pemilihan luar negeri perwakilan serta pelaksana pemilu sendiri. Kami mohon dukungan untuk pelaksanaan tersebut," kata Fachir.
Penyerahan DP4 tersebut dianggap KPU sebagai bagian penting dari tahapan proses Pemilu 2019.
"Sekarang datanya integrated semua. Dengan begini, sem ua perubahan data (ke DPT) bisa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Setelah penyerahan DP4, KPU akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi data.
"Kalau sudah dapat data yang sudah tersinkronisasi baru kita akan pencocokan dan penelitian (coklit)," ujar Arief.
KPU menegaskan bahwa angka DP4 masih bisa berubah sebelum dilakukan sinkronisasi data.
"Targetnya untuk pilkada (2018) harus selesai tahun ini, Desember 2017. Untuk pemilu nasional kita berharap akhir tahun 2018 sudah selesai," kata Arief.
Kompas TV Di Sulawesi Selatan, KPU resmi memulai proses pemilihan kepala daerah serentak.- Jelang Pemilu 2019
Tidak ada komentar