Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan

Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan KOMPAS.com/NURSITA SARI Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dal...

Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (6/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (6/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertanyakan dasar Pemprov DKI Jakarta menetapkan kenaikan dana bantuan untuk pengurus partai politik (parpol) di Ibu Kota. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan k epada Partai Politik belum diteken Presiden Joko Widodo.

Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menunggu sampai revisi PP No 5/2009 yang mengatur tentang kenaikan dana parpol resmi diteken Presiden Joko Widodo. Soni juga heran mengapa kenaikan dana parpol di tingkat provinsi DKI jauh lebih besar daripada angka yang tertera di PP.

Dalam draf PP itu, bantuan untuk parpol di tingkat nasional hanya naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara yang didapat pada pemilu. Sementara untuk dana bantuan parpol tingkat provinsi mengalami kenaikan menjadi Rp 1.500 dan untuk tingkat kabupaten/kota menjadi Rp 2.000 per suara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dana bantuan untuk parpol menjadi Rp 4.000 per suara.

"Itu melampaui kelayakan. Dan, jagalah ritmenya dengan daerah lain. Apa pun DKI banyak duit, tetapi bukan berarti melampaui. Harus jaga dengan daerah sekitar," kata Sumarsono atau Soni kepada Kompas.c om, Sabtu (9/12/2017).

Baca juga : Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani

Menurut dia, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol itu melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Yang betul kan sekarang itu kenaikannya Rp 1.000, pengaturan nasional, APBN. Tiba-tiba dia (Pemprov DKI) memberikan Rp 4.000. Saya kira itu juga bagian yang menurut saya sedikit berlebihan angkanya," kata Soni.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Anies telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uan g Kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain, dan Pemerintah Serta Partai Politik pada Perubahan APBD 2017. Keputusan Gubernur itu ditandatangani pada 27 Oktober 2017.

Di dalamnya terdapat daftar besaran hibah, bansos, dan bantuan keuangan untuk sejumlah lembaga. Salah satunya adalah bantuan keuangan untuk partai politik yang meningkat 10 kali lipat.

Berdasarkan Kepgub itu, ada 10 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan. Di sana tertulis besaran bantuan yang sebelumnya mereka dapat dan besaran bantuan yang sudah naik 10 kali lipat. Dari sebelumnya mendapatkan Rp 410 per suara, kini mereka mendapatkan Rp 4.000 per suara.

Saat hendak dikonfirmasi Gubernur Anies tampak enggan mengomentari kenaikan bantuan keuangan untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Saya enggak komentar dulu soal itu (bantuan dana untuk parpol)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri terkait kenaikan bantuan dana parpol. Sandi mengatakan tak mungkin Pemprov DKI mencairkan dana tersebut jika PP belum ditandatangani presiden.

"Kami enggak mungkin mencairkan kalau PP-nya belum ada. Tapi ada dorongan dari Kemendagri untuk merevisi, kami sangat welcome," kata Sandiaga ditemui di Masjid Istiqlal, Minggu.

Sandi enggan merinci soal wacana kenaikan yang sudah dicantumkan di APBD 2018. Ia tak menyebut siapa yang pertama mengajukan wacana itu.

Baca juga : Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami Sangat Welcome

Suasana rapat badan anggaran APBD 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Suasana rapat badan anggaran APB D 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji saat dikonfirkasi mengatakan pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Kemudian, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Darwis mengatakan Bakesbangpol memang hanya mengusulkan anggaran. Pada akhirnya, nilai anggaran ditetapkan dalam forum Banggar.

Alasan anggota banggar meminta penambahan biaya parpol karena kemampuan keuangan DKI Jakarta yang besar. Nilai APBD DKI 2018 saja mencapai Rp 77,1 triliun.

Menurut Darwis pihaknya memasukan usulan kenaikan anggaran itu untuk mengakomodasi usulan DPRD DKI.

"Jangan sampai nanti dipikir legislatif itu, eksekutif menahan bantuan parpol. Kami kan menghindari itu karen a eksekutif dan legislatif harus harmonis, harus seiring sejalan dalam memutuskan APBD," ujar Darwis ketika dihubungi, Kamis.

Berita Terkait

Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami Sangat "Welcome"

Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani

Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000

Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol

Mendagri: Kenaikan Dana Parpol Tak Otomatis Hapus Korupsi

Terkini Lainnya

Ketika 2 Menteri dan 1 Bupati Jadi Tamu Tak Diundang di Pernikahan Warga

Ketika 2 Menteri dan 1 Bupati Jadi Tamu Tak Diundang di Pernikahan Warga

Regional 11/12/2017, 07:46 WIB Berita Terpopuler: Diculik Selama 40 Tahun, hingga Israel Disebut Teroris

Berita Terpopuler: Diculik Selama 40 Tahun, hingga Israel Disebut Teroris

Internasional 11/12/2017, 07:39 WIB 700.000 Anak dan Orang Dewasa di Jakarta Barat dapat Imunisasi Difteri

700.000 Anak dan Orang Dewasa di Jakarta Barat dapat Imunisasi Difteri

Megapolitan 11/12/2017, 07:37 WIB Konflik Israel-Palestina (2): Runtuhnya Ottoman dan Mandat Palestina

Konflik Israel-Palestina (2): Runtuhnya Ottoman dan Mandat Palestina

Internasional 11/12/2017, 07:30 WIB Agung Laksono Minta Partai Golkar Tunjuk Ketua DPR Usai Munaslub

Agung Laksono Minta Partai Golkar Tunjuk Ketua DPR Usai Munaslub

Nasional 11/12/2 017, 07:24 WIB Ketika Band dengan Personel Napi 'Manggung' di Luar Lapas

Ketika Band dengan Personel Napi "Manggung" di Luar Lapas

Regional 11/12/2017, 07:20 WIB Anies Hadiri Pencanangan Imunisasi Difteri, Siswa-Siswi SMA 33 Keluar Ruang Kelas

Anies Hadiri Pencanangan Imunisasi Difteri, Siswa-Siswi SMA 33 Keluar Ruang Kelas

Megapolitan 11/12/2017, 07:14 WIB Konflik Israel-Palestina (1): Zionisme dan Imigrasi Bangsa Yahudi

Konflik Israel-Palestina (1): Zionisme dan Imigrasi Bangsa Yahudi

Internasional 11/12/2017, 07:00 WIB Melihat Rencana Anies-Sandiaga Mengurai Kesemrawutan di Tanah Abang...

Melihat Rencana Anies-Sandiaga Mengurai Kesemrawutan di Tanah Abang...

Megapolitan 11/12/2017, 06:59 WIB Surat Novanto yang Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR Dinilai Aneh

Surat Novanto yang Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR Dinilai Aneh

Nasional 11/12/2017, 06:43 WIB Ketika Kemudahan Warga Mengakses Video Rapat Pemprov DKI Dibatasi...

Ketika Kemudahan Warga Mengakses Video Rapat Pemprov DKI Dibatasi...

M egapolitan 11/12/2017, 06:39 WIB Gara-gara Bensin Motor Habis, Pencuri Ditangkap dan Dihajar Massa

Gara-gara Bensin Motor Habis, Pencuri Ditangkap dan Dihajar Massa

Regional 11/12/2017, 06:33 WIB Terpopuler: Tas Pejabat BI yang Hilang dan Paket Internet 1 GB seharga Rp 1.000

Terpopuler: Tas Pejabat BI yang Hilang dan Paket Internet 1 GB seharga Rp 1.000

Megapolitan 11/12/2017, 06:03 WIB Aparat Segel Lokasi Pembuangan Limbah Medis di Cirebon

Aparat Segel Lokasi Pembuangan Limbah Medis di Cirebon

Regional 11/12/ 2017, 06:01 WIB Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan

Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan

Megapolitan 11/12/2017, 06:00 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles