Ketua DPRD DKI Bersuara Saat Mendagri Bicarakan Evaluasi Dana ... KOMPAS.com/JESSI CARINA Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota ...
KOMPAS.com/JESSI CARINA Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memotong ucapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sedang wawancara dengan wartawan di Balai Kota. Awalnya, Tjahjo ditanya mengenai evaluasi Kemendagri terkait dana parpol pada APBD DKI 2018.
"PP-nya secara nasional belum turun, cantolannya belum turun. Ka lau sekarang saya bikin (PP), (dana parpol) setuju...," ujar Tjahjo, Rabu (27/12/2017).
Tiba-tiba Prasetio bersuara. Sejak awal, Prasetio berdiri tidak jauh dari Tjahjo bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau sudah ada cantolannya (aturannya) bisa kan (dana parpol)?" kata Prasetio.
Baca juga: Taufik: Kalau Dana Parpol di Pusat Bisa Naik 10 Kali Lipat, Masa Kami Enggak Bisa?
"Iya, kalau cantolannya ada," ujar Tjahjo.
KOMPAS.com/NURSITA SARI Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).Tjahjo menegaskan penganggaran harus dilakukan hati-hati. Sesuatu yang belum ada aturannya, tidak bisa langsung dianggarkan.Sebelumnya Kemendagri mencoret dana parpol Rp 4.000 per suara pada APBD DKI 2018. Kemendagri merekomendasikan besaran bantuan itu kembali ke angka lama, yakni Rp 410 per suara untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Sebut Pencoretan Dana Parpol Rp 4.000 Sudah Sesuai Harapan
Kemendagri mencoret dana parpol karena belum ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang menyatakan adanya kenaikan bantuan dana.
Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tidak ada komentar