Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Komisi Pemilu Rusia Tolak Pencalonan Diri Tokoh Oposisi Melawan ...

Komisi Pemilu Rusia Tolak Pencalonan Diri Tokoh Oposisi Melawan ... AFP/DMITRY SEREBRYAKOV Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, berkelili...

Komisi Pemilu Rusia Tolak Pencalonan Diri Tokoh Oposisi Melawan ...

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, berkeliling di jalanan Moskwa, Rusia, Senin (25/12/2017), setelah Komisi Pemilu Rusia menolak pencalonan dirinya untuk Pemilu Presiden Rusia pada 2018 menghadapi Presiden Vladimir Putin. Atas penolakan ini, dia menyerukan pemboikotan pemilu.AFP/DMITRY SEREBRYAKOV Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, berkeliling di jalanan Moskwa, Rusia, Senin (25/12/2017), setelah Komisi Pemilu Rusia menolak pencalonan dirinya untuk Pemilu Presiden Rusia pada 2018 menghadapi Presiden Vladimir Putin. Atas penolakan ini, dia menyerukan pemboikotan pemilu.


KOMPAS.com
â€"Komisi Pemilu Rus ia, Senin (25/12/2017), secara bulat menolak pencalonan diri pemimpin oposisi Alexei Navalny untuk maju dalam Pemilu Presiden menghadapi Presiden Vladimir Putin pada 2018. Seruan boikot pemilu langsung disuarakan Navalny.

Dalam pemungutan suara pengambilan keputusan, komisi tersebut mendapatkan suara bulat 12 komisioner menolak pencalonan Navalny. Alasan yang dipakai adalah vonis penjara 5 tahun yang didapat Navalny atas tuduhan penggelapan.

"Kejahatan Navalny masuk kriteria 'serius' dan menentukan hak seseorang untuk menjadi presiden," kata anggota komisi, Boris Ebzeyev, menjelang pemungutan suara, seperti dikutip AFP.

Navalny sontak berang dan menyerukan pemboikotan. Pemimpin oposisi berusia 41 tahun tersebut menyatakan kasus hukumnya adalah politis.

"Kami menyerukan pemogokan pemilih. Kami akan meminta semua orang untuk memboikot pemilihan ini karena kami juga tidak akan mengakui hasilnya," ujar Navalny.

Namun, Navaln y juga menyatakan masih akan mengupayakan banding atas putusan Komisi Pemilu Rusia.

Sehari sebelumnya, Minggu (24/12/2017), Navalny menggerakkan demonstrasi di seluruh Rusia. Unjuk rasa itu diikuti tak kurang dari 15.000 orang yang mendukung pencalonan Navalny.

Pada Minggu malam, Navalny mengajukan pencalonan dirinya ke Komisi Pemilu Rusia. Saat itu dia sudah menyatakan kecurigaan begitu Komisi Pemilu Rusia menyampaikan keputusan tentang pencalonannya akan segera dibuat keesokan hari.

AFP juga mencuplik video yang dilansir Navalny setelah keputusan penolakan pencalonannya. Dalam video itu, Navalny mengatakan kantor yang semula dia siapkan sebagai markas kampanye akan berubah menjadi basis jaringan pemogokan pemilu.

"Pergi ke TPS tidak mungkin lagi dan itu tidak pantas," kata Navalny di situ.

Menurut Navalny, tujuan Kremlinâ€"sebutan untuk pusat pemerintahan Rusiaâ€"hanyalah memalsukan hasil pemilu. Karenanya, dia mendorong orang-orang yang k elak datang ke tempat pemungutan suara untuk menghitung jumlah pemilih yang datang, bukan untuk memberikan suara.

Selama beberapa bulan terakhir, Navalny telah berkampanye ke berbagai wilayah di Rusia. Saat mendaftarkan pencalonannya, Navalny menyampaikan kepada Komisi Pemilu Rusia bahwa kasusnya sudah dibatalkan Pengadilan HAM Eropa.

Navalny menyampaikan pula bahwa melarang dia mencalonkan diri untuk Pemilu Presiden Rusia yang dijadwalkan pada Maret 2018 adalah tindakan tidak sah.

"Saya akan membuktikan di pengadilan bahwa kasus saya adalah buatan," kata Navalny sembari mendesak Komisi Pemilu Rusia membuat keputusan yang adil dan independen.

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny, saat mendengarkan putusan hakim atas dirinya, Kamis (18/7/2013). Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun untuk Navalny.AFP/VASILY MAXIM OV Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny, saat mendengarkan putusan hakim atas dirinya, Kamis (18/7/2013). Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun untuk Navalny.

Pada kesempatan lain, Navalny dalam pidato yang berapi-api menuduh Komisi Pemilu Rusia sengaja melarang pencalonan tokoh oposisi tetapi membiarkan tokoh yang tak tertarik memerangi korupsi untuk tetap berlaga.

Sebaliknya, anggota Komisi Pemilu Rusia Ella Panfilova menampik tudingan Navalny dan mengatakan bukan kewenangannya untuk bicara soal kasus hukum Navalny. Dia pun balik menuduh Navalny melakukan zombifikasi anak-anak muda.

"Anda masih muda. Anda punya segalanya pada masa mendatang," imbuh Panfilova kemudian, sembari mengatakan peluang Navalny di Pemilu Presiden Rusia tak akan terjadi hingga 2028.

Lewat blog dan akun YouTube, Navalny berkampanye dengan membuat gerakan anti-korupsi. Kampanyenya itu telah memicu serangkaian demonstrasi massa di seluruh Rusia, dengan partisipasi du kungan besar kalangan muda.

Adapun terkait hukum, Navalny dijatuhi hukuman pada 2013 atas tuduhan penggelapan anggaran daerah Kirov senilai 270.000 dollar AS, setara sekitar Rp 3,6 miliar menggunakan kurs saat ini.

Pengadilan HAM Eropa pada 2016 membatalkan putusan itu, dengan menyatakan hukuman tersebut tidak adil. Mahkamah Agung Rusia lalu memerintahkan penuntutan ulang kepada Navalny.

Namun, pengadilan ulang di Rusia menjatuhkan hukuman yang sama persis dalam amar yang identik dengan putusan pada 2013.

Terkini Lainnya

Komisi Pemilu Rusia Tolak Pencalonan Diri Tokoh Oposisi Melawan Putin

Komisi Pemilu Rusia Tolak Pencalonan Diri Tokoh Oposisi Melawan Putin

Internasional 25/12/2017, 23:55 WIB Mencari Ikan di Sungai, 3 Anak di Ponorogo Ditemukan Tewas Tenggelam

Mencari Ikan di Sungai, 3 Anak di Ponorogo Ditemukan Tewas Tenggelam

Regional 25/12/2017, 23:25 WIB Natal Penuh Persaudaraan di Ambon, Warga Muslim Kunjungi Kebaratnya yang Kristen

Natal Penuh Persaudaraan di Ambon, Warga Muslim Kunjungi Kebaratnya yang Kristen

Regional 25/12/2017, 22:41 WIB Uji Coba Kereta Bandara, Ini Jadwal Pemberangkatan Pertama dan Terakhir di Stasiun

Uji Coba Kereta Bandara, Ini Jadwal Pemberangkatan Pertama dan Terakhir di Stasiun

Megapolitan 25/12/2017, 22:37 WIB Uji Coba Berbayar Kereta Bandara Mulai Besok, Berapa Harga Tiketnya?

Uji Coba Berbayar Kereta Bandara Mulai Besok, Berapa Harga Tiketnya?

Megapolitan 25/12/2017, 22:27 WIB Bantu Urai Kemacetan Libur Natal di Madiun, Sinterklas Turun ke Jalan

Bantu Urai Kemacetan Libur Natal di Madiun, Sinterklas Turun ke Jalan

Regional 25/12/2017, 22:20 WIB Siap-siap, Mulai Besok Kereta Bandara Sudah Bisa Digunakan

Siap-siap, Mulai Besok Kereta Bandara Sudah Bisa Digunakan

Megapolitan 25/12/2017, 21:55 WIB Sandiaga: Setiap Senin Road to WTP, Jumat Kita Pantau Tanah Abang

Sandiaga: Setiap Senin Road to WTP, Jumat Kita Pantau Tanah Abang

Megapolitan 25/12/2017, 21:36 WIB Penasihat Presiden Palestina Kecewa dengan Keputusan Guatemala

Penasihat Presiden Palestina Kecewa dengan Keputusan Guatemala

Internasional 25/12/2017, 21:33 WIB Sehabis Bertemu Mendagri, Sandiaga Bilang 'TGUPP Aman'

Sehabis Bertemu Mendagri, Sandiaga Bilang "TGUPP Aman"

Megapolitan 25/12/2017, 21:24 WIB Tak Lolos Administrasi KPU, Parpol Ini Berencana Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Tak Lolos Administrasi KPU, Parpol Ini Berencana Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Nasional 25/12/2017, 21:18 WIB Putra Duterte Mengundurkan Diri sebagai Wakil Wali Kota Davao

Putra Duterte Mengundurkan Diri sebagai Wakil Wali Kota Davao

Internasional 25/12/2017, 20:53 WIB Musim Liburan, Waspadai Kemacetan Saat ke Malang

Musim Liburan, Waspadai Kemacetan Saat ke Malang

Regional 25/12/2017, 20:46 WIB DKI Uji Coba Delman Kembali Beroperasi di Sekitar Kawasan Monas

DKI Uji Coba Delman Kembali Beroperasi di Sekitar Kawasan Monas

Megapolitan 25/12/2017, 20:46 WIB Polisi Amankan Gudang Pakaian Ihram Milik 2 Tersangka Biro Umrah di Cibinong

Polisi Amankan Gudang Pakaian Ihram Milik 2 Tersangka Biro Umrah di Cibinong

Regional 25/12/2017, 20:39 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles