Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Karanganyar Verifikasi Dua Parpol Baru

KPU Karanganyar Verifikasi Dua Parpol Baru KARANGANYAR (KRjogja.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar melaksanakan verif...

KPU Karanganyar Verifikasi Dua Parpol Baru

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dua partai politik (parpol) anyar itu menjadi calon peserta pemilu legislatif 2019.

“Kami menerima sipol dan hard copy administratif pendaftaran calon peserta pileg dari tiga parpol baru, yakni Partai Garuda, PSI dan Perindo. Namun hanya Perindo dan PSI yang dinyatakan memenuhi syarat. Saat ini, KPU melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual di kantor sekretariatannya,” kata Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho kepada wartawan, Rabu (20/12).

Berdasarkan aturan KPU pusat, parpol harus memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi seluruh Indonesia. Kemudian, memiliki kepengurusan minimal 75 persen kota/kabupaten di tiap provinsi. “Kita hanya m elaporkan hasil verifikasi faktual, untuk yang memutuskan berhak ikut pemilu 2019 adalah KPU RI,” jelasnya.

Verifikasi faktual dilakukannya di parpol yang belum ikut pemilu 2014 guna mengetahui persiapan setiap partai anyar itu. Pada pileg periode sebelumnya, terdapat 11 parpol memeriahkannya yaitu PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKB dan PBB.

Dalam verifikasi faktual itu, KPU meneliti keabsahan data yang disampaikan jajaran pusat parpol ke KPU RI, seperti KTA dan KTP pengurus inti parpol, 30 persen keterwakilan perempuan di jajaran pengurus dan fakta keanggotaan.

“Di Partai Perindo, semua pengurusnya yang hadir bisa menunjukkan KTA dan KTP. Perempuan di jajaran pengurus ada tiga dari lima orang. Artinya, keterwakilannya di atas 30 persen. Kantor DPD ini dibernarkan lokasinya oleh perangkat desa dan kecamatan. Meski sewa, habisnya masih 2020 nanti,” katanya.

Verifikasi fa ktual ini disaksikan tim dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa Esye meminta parpol aktif berkomunikasi dengan pihaknya. “Silakan datang ke kantor kami. Mari saling menjaga sinergitas, sama-sama menyukseskan pemilu jurdil,” katanya.

Setelah verifikasi faktual ke Partai Perindo, akan dilanjutkan kegiatan serupa ke PSI pada Minggu (24/12). Sedangkan Ketua DPD Perindo Karanganyar, Margito mengatakan persiapannya sudah sejak dua tahun lalu guna mengikuti pileg 2019. Ia mengurus 1.341 anggota. “Yang terverifikasi administrasi di KPU 1.183. Akan kami perbarui lagi yang 25 anggota. Ini sudah 135 persen dari syarat minimal keanggotaan 896 orang. Kepengurusan sudah sampai tingkat ranting dengan keterwakilan minimal 30 persen perempuan untuk kader potensial dicalonkan di pileg,” katanya. (Lim)

Sumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles