KPU: Tak Sampai 40% Masyarakat Paham Pemilu Serentak 2019 Rabu 20 Desember 2017, 19:46 WIB KPU: Tak Sampai 40% Masyarakat Paham Pemilu ...
Rabu 20 Desember 2017, 19:46 WIB KPU: Tak Sampai 40% Masyarakat Paham Pemilu Serentak 2019 Aditya Fajar Indrawan - detikNews Ilustrasi Pemilu (Zaki Alfarabi/detikcom) Jakarta - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menyebut baru sekitar 40 persen masyarakat memahami Pemilu Serentak 2019. Temuan itu terlihat dari hasil survei lembaga PolMark Indonesia.
"Kita lihat survei PolMark terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, bahwa 2019 akan dilakukan pemilu-pileg-pilpres dilakukan serentak itu masih rendah sekali. Yang sadar bahwa 2019 akan dilaksanakan pemilu se rentak antara pileg dan pilpres itu belum sampai 40%," kata Pramono dalam diskusi media di ruang Sriwijaya, Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Pramono menjelaskan minimnya pengetahuan publik soal pemilu serentak ini akan berpengaruh terhadap partisipasi politik mereka saat tahap pencoblosan. Terlebih KPU tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dengan maksimal.
"Masa persiapan juga berbeda dengan Pemilu 2014, di mana KPU memiliki waktu 4 minggu untuk melakukan sosialisasi. Sementara penyelenggaraan Pemilu 2019 waktu persiapannya semakin mepet," jelasnya.
Masalah lain yang dihadapi KPU adalah masa persiapan pileg dan pilpres yang berdekatan. Karena itu, KPU memprediksi akan terjadi hiruk pikuk kampanye yang luar biasa.
"Nantinya akan terjadi hiruk pikuk luar biasa dan isu-isu kampanye itu akan campur aduk antara pemilu nasional, pemilu lokal, DPRD provinsi/kabupaten/kota atau isu-isu eksekutif legi slatif," jelasnya.
"Sehingga, bagi saya, ini pertamanya pemilih akan kesulitan untuk menyerap informasi yang cukup ketika harus menjatuhkan pilihan di pileg karena semua terfokus pada isu pilpres," lanjut Pramono.
Diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme panjang dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/8) hingga Jumat (21/8) dini hari.
(adf/rvk)Sumber: Google News Pemilu
Tidak ada komentar