KPU Tangsel Gelar Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi pada ... KPU Tangsel Gelar Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2019 ...
KPU Tangsel Gelar Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2019
"Penetapan Dapil nanti dilakukan tanggal 24 Maret sampai 14 April 2018," kata Badrus.
Warta Kota/Andika PanduwinataKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk anggota DPRD Tangsel serta simulasi penghitungan alokasi kursi Pemilu 2019.Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
WARTA KOTA, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar kegiatan rapat kerja dalam rangk a penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk anggota DPRD Tangsel serta simulasi penghitungan alokasi kursi Pemilu 2019.
Rapat tersebut dihelat di Hotel Marylin, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (19/12/2017).
Dalam rapat itu Komisioner Divisi Teknis Pemilu KPU Tangsel, Badrussalam menjelaskan Dapil dan jumlah kursi anggota DPRD Tangsel dengan jumlah pemilih sekitar 1.244.204 jiwa tidak mengalami perubahan dalam Pemilu mendatang.
"Jumlahnya tetap 50 kursi untuk anggota DPRD Tangsel dari 6 wilayah Dapil," ujar Badrussalam.
Walau pun jumlah kursi dan wilayah daerah pemilihan tidak mengalami perubahan, ada perubahan jumlah alokasi kursi di Dapil Ciputat dan Ciputat Timur.
Sebelumnya masing-masing 7 kursi, kini berubah.
Untuk Dapil Ciputat menjadi 8 kursi dan Ciputat Timur menjadi 7 kursi.
"Ciputat pertumbuhan penduduknya paling tinggi dibanding lainnya. Sehingga bilangan pembagi penduduknya tinggi," ucapnya.
Lalu untuk daerah pemilihan Tangsel meliputi, Dapil 1 wilayah Kecamatan Serpong dan Setu, Dapil 2 wilayah Kecamatan Serpong Utara, Dapil 3 wilayah Pondok Aren, Dapil 4 wilayah, Dapil 5 Kecamatan serta Dapil 6 Kecamatan Pamulang.
"Penetapan Dapil nanti dilakukan tanggal 24 Maret sampai 14 April 2018," kata Badrus. (dik)
Tidak ada komentar