KPU Tentukan Nasib 9 Parpol Paling Lambat Minggu Ini KPU Tentukan Nasib 9 Parpol Paling Lambat Minggu Ini Rakhmatulloh Jum'at, 22 Des...
KPU Tentukan Nasib 9 Parpol Paling Lambat Minggu Ini
Rakhmatulloh
A+ A- JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menentukan nasib sembilan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu. Sembilan parpol yang terdiri dari parpol baru dan dua parpol peserta Pemilu 2014 itu sebelumnya melakukan sengketa administrasi ke Bawaslu.Menurut Ketua KPU Arief Budiman, berdasarkan jadwal yang diberikan kepada lembaganya, hari ini proses pemeriksaan atas pe rbaikan dokumen sembilan parpol akan dihentikan. Malam ini, kata Arief, pihaknya akan menggelar rapat untuk untuk memutuskan status sembilan parpol tersebut.
"Nah nanti akan kita sampaikan hasilnya kepada mereka. Kemungkinan tanggal 24 (Minggu diumumkan)," ujar Arief di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Arief mengaku seperti biasa pihaknya akan mengundang perwakilan parpol yang statusnya bakal diumumkan. Kendati begitu, ia menegaskan tidak akan memaparkan alasan parpol yang nantinya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia juga enggan mengungkap satu parpol yang berpotensi TMS. Diduga parpol tersebut tidak menyerahkan kelengkapan dokumen seperti yang diputuskan dalam sidang Bawaslu beberapa waktu lalu. "Nanti kita sampaikan hasil akhirnya saja," kata mantan Ketua KPUD Jawa Timur itu.
Diketahui, Bawaslu mengabulkan gugatan sembilan parpol yang tidak diloloskan oleh KPU. Bawaslu memerintah KPU untuk memeriksa ulang dokumen sembil an parpol tersebut.
Ada pun sembilan parpol itu adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA. (kri) Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News Parpol
Tidak ada komentar