Kursi Para Wakil Rakyat di Empat Daerah Jawa Tengah Bakal ... Kursi Para Wakil Rakyat di Empat Daerah Jawa Tengah Bakal Bertambah Jika ad...
Kursi Para Wakil Rakyat di Empat Daerah Jawa Tengah Bakal Bertambah
Jika ada penambahan jumlah penduduk, maka akan berpengaruh pada jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota setempat.
Tribun Jateng/SuharnoPara pedagang di Alun-alun Lama Ungaran melakukan audiensi dengan Ketua DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (14/3/2017)Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG â" Empat kabupaten dan kota di Jawa Tengah, berpotensi ada penambahan kursi di DPRD masing-masing untuk Pemilu Legislatif 2019.
Di antaranya Kabupaten Semarang, Wonogiri, Banjarnegara, dan Kota Tegal.
"Tiga kabupaten dan satu kota di Jateng itu ada potensi penambahan. Masing-masing ada tambahan lima kursi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Joko Purnomo, Selasa (19/12/2017).
Joko menjelaskan, penambahan jumlah kursi tersebut disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bahwa, jika ada penambahan jumlah penduduk, maka akan berpengaruh pada jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota setempat.
Sesuai ketentuan dalam UU tersebut, jika jumlah penduduk suatu daerah mencapai 500-1 juta jiwa maka kursi di DPRD ada 45 kursi.
Untuk jumlah penduduk antara 1-3 juta berjumlah 50 kursi, dan untuk jumlah penduduk 3 juta ke atas maka ada 55 kursi.
"Di Indonesia kabupaten yang mencapai jumlah penduduk 3 juta ke atas hanya Kabupaten Bogor, lainnya di bawah itu," katanya.
Baca: HORE! Nelayan di Kota Tegal Mendapat Bantuan 17 Kapal Penangkap Ikan
Halaman selanjutnya 123
Tidak ada komentar