Foto: Amirullah kiri tanpa kacamata KAM menilai Ganjar Pranowo CS aman kasus E KTP menunjukan Hancur Penegakan Hukum di Pemerintahan Jo...
Foto: Amirullah kiri tanpa kacamata |
KAM menilai Ganjar Pranowo CS aman kasus E KTP menunjukan Hancur Penegakan Hukum di Pemerintahan Jokowi.
Melihat Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemenangan korupsi E KTP tidak dilakukan secara profesional dan objektif hal ini dapat di buktikan dengan belum ditetapkannya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo , Menkumham Yasona Laoly, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai tersangka oleh KPK, menunjukan hancurnya penegakan hukum dalam pemerintahan Jokowi saat ini,
Karena seperti yang kita ketahui, biasanya yang dilakukan KPK bila ada nama seseorang keluar dari dipersidangan kasus korupsi, maka KPK pasti langsung kejar keterlibatan nama tersebut sebab itu mengindikasikan kuat seseorang teelibat korupsi tetapi dalam Ganjar Pranowo Cs tidak seperti kebiasaan KPK selama ini, maka kita menilai kondisi ini karena ketiganya berasal dari partai PDIP, yaitu Partai utama yang mengantar Joko Widodo menjadi Presiden, dan penilaian seperti ini pasti menjadi penilaian seluruh rakyat Indonesia, Hal itu dikatakan Amirullah Hidayat Kordinator KAM (Komunitas Anak Muhammadiyah )
Apalagi masih segar dalam ingatan seluruh rakyat Indonesia terhadap stetmen Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah beberapa waktu yang lalu mengatakan, bahwa dari pengakuan Setya Novanto kepada Fahri Hamzah, bahwa Setnov sudah Berapa kali menjumpai Presiden Jokowi, ini sama saja Fahri mengatakan , Bahwa Presiden mengetahui permasalah Korupsi E KTP secara Konperhensip , ujar Amirullah Hidayat yang Juga mantan Relawan Jokowi.
Maka saya selaku mantan relawan Jokowi yang terlibat dalam memenangkan beliau dalam Pilpres yang lalu, mempunyai tanggung jawab moral bagaimana Presiden Jokowi tidak mengkhianati Nawa Cita , karena itu Janji Kampanye beliau yang kita yakinkan kepada rakyat, sebab salah satu isi dari sembilan janji Nawa Cita adalah Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Tegas Amirullah Hidayat.
Tidak ada komentar