Novanto Terapkan Jurus Mundur, DPR Kini Tidak Lagi Memiliki Ketua Novanto Terapkan Jurus Mundur, DPR Kini Tidak Lagi Memiliki Ketua ...
Novanto Terapkan Jurus Mundur, DPR Kini Tidak Lagi Memiliki Ketua
"Ini orang harus tahu sekarang ini ketua DPR engga ada dan kami harus laporkan 7 hari ke presiden bahwa ketua engga adaâ,"
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -Sejak Setya Novanto menulis surat menyatakan pengunduran dirinya dari Ketua D PR RI, dan menunjuk Azis Syamsuddin untuk menggantikan dirinya, praktis sudah beberapa hari ini lembaga wakil rakyat yang terhormat itu tidak lagi memiliki ketua baru.
Penunjukkan politisi Golkar Azis Syamsuddin masih menimbulkan pro kontra di internal Partai Golkar. DPR RI sendiri kini tak bisa serta merta melantik Azis karena ada tata tertib yang harus dipatuhi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan setelah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto, pihaknya akan melaporkan kekosongan Ketua DPR kepada Presiden Joko Widodo.
"Memang di situ kami ada kewajiban melaporkan kepada presiden bahwa sekarang ini engga ada ketua DPR."
"Ini orang harus tahu sekarang ini ketua DPR engga ada dan kami harus laporkan 7 hari ke presiden bahwa ketua engga adaâ," ujar fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, ( 11/12/2017).
Setelah memberitahukan kepada presiden, pimpinan DPR akan menyurati partai Golkar untuk mengusulkan pengg anti Setya Novanto.â
Menurut Fahri sebenarnya Partai Golkar telah memberikan nama pengganti ketua DPR Setya Novanto. Namun, lantaran prosedurnya dinilai tidak sesuai maka nama tersebut kemudian dibatalkan.
â"Tadi perdebatan dianggap prosedurnya kurang pas maka kami akam bersurat sebagai prosedur ke DPP golkar," katanya.
Lantaran kursi ketua DPR tidak boleh kosong, untuk sementara diangkat Plt Ketua DPR. Fadli Zon dipilih sebagai Plt Ketua DPR sesuai tradisi di DPR, yakni yang menjabat Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam.
"Dalam hal ini saya akan menjalankan tugas Plt Ketua sampai dengan adanya ketua atau pimpinan yang definitif," pungkas Fadli.
Halaman selanjutnya 1234
Tidak ada komentar