Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Panasnya Pilkada DKI Jakarta, Aksi 212 hingga Ahok Dipenjara

Panasnya Pilkada DKI Jakarta, Aksi 212 hingga Ahok Dipenjara ...

Panasnya Pilkada DKI Jakarta, Aksi 212 hingga Ahok Dipenjara

  • Home
  • News
  • Nasional
Panasnya Pilkada DKI Jakarta, Aksi 212 hingga Ahok Dipenjara Salman Mardira, Jurnalis · Senin 11 Desember 2017, 14:12 WIB https: img-k.okeinfo.net content 2017 12 11 337 1828484 panasnya-pilkada-dki-jakarta-aksi-212-hingga-ahok-dipenjara-pq3aERmvsj.jpgTiga pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta memperlihatkan nomor urut (Heru/ Okezone) A A A

INDONESIA diwarnai banyak peristiwa besar sepanjang 2017. Satu di antaranya adalah Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung dua putaran. Persaingannya sengit, tahapannya dihiasi gelombang unjuk rasa besar-besaran hingga sang petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara.

Tahun 2017 ada 101 daerah yang menggelar pilkada serentak; 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten pada 15 Februari 2017. Tapi, pilkada-pilkada di daerah lain seakan tenggelam dengan hiruk pikuk Pilgub Ibu Kota yang diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

BERITA TERKAIT +
  • Ini 13 Bencana Dahsyat di Dunia Sepanjang 2017, Nomor 7 Menerjang Indonesia
  • Mobil Hemat BBM Jadi Primadona, Ini Daftar Unit Terlaris di 2017
  • Tragedi Ledakan Dahsyat Pabrik Petasan Kosambi

Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang disokong Partai Demokrat, PAN, PKB dan PPP. Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, Hanura, Nasdem dan Golkar. Kemudian Anies Baswedan-Sandiaga Uno didukung Gerindra dan PKS.

Beberapa analis menyebutkan bahwa persaingan Pilkada DKI Jakarta ‘beraroma’ pilpres, karena masing-masing pasangan memiliki tokoh politik besar di belakangnya; Susilo Bambang Yudhoyono di kubu Agus-Sylviana, Megawati Sukarnoputri di pihak Ahok-Djarot, kemudian ada Prabowo Subi anto bersama Anies-Sandi. Tak sedikit yang menilai Pilkada DKI Jakarta merupakan pertarungan ketiga pemimpin parpol tersebut.

Awalnya Pilkada DKI Jakarta datar saja. Ahok sang gubernur elektabilitas dan popularitasnya tak terkalahkan di sejumlah hasil survei. Dengan gaya kepemimpinannya yang khas, Ahok dielu-elukan bisa dua kali memimpin Ibu Kota.

Pasangan calon gubernur dan wagub Jakarta (Heru/Okezone)

Terbentuklah relawan-relawan pendukungnya. Karena tak memiliki partai usai keluar dari Gerindra, Ahok pun bersiap maju melalui jalur independen atau perseorangan. Teman Ahok, komunitas relawan suporternya, gencar mengumpulkan KTP.

Tapi, di tengah jalan aksi mereka diselip parpol. Ahok dipinang lalu diusung sebagai petahana. Koalisi PDIP, Nasdem, Hanura, Golkar menduetkannya dengan Djarot Saiful Hidayat yang juga Wakil Gubernur Jakarta.

Petaka datang setelah video pidato Ahok yang menyinggu Surah Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepualaua n Seribu pada 27 September 2016 tersebar di media sosial. Ahok pun jadi sasaran karena dituduh menistakan agama.

Aksi 212 dan Lebaran Kuda

Dia ramai-ramai dilaporkan ke polisi. Gelombang unjuk rasa massa terjadi di berbagai daerah hingga puncaknya demo besar-besaran di Jakarta pada 4 November dan 2 Desember 2016. Kedua unjuk rasa menuntut Ahok dipenjara itu diistilahkan sebagai “aksi bela Islam” 411 dan 212.

(Baca juga: Lebaran Kuda SBY yang Bikin Heboh)

Ahok ditolak di berbagai tempat saat berkampanye karena dituding sebagai penista agama, hingga ia memilih berkampanye di markas tim pemenangannya dengan mengumpulkan para simpatisan dan pendukungnya.

Massa aksi 212 memutihkan Jakarta (Arif/Okezone)

Dua hari sebelum aksi 411 digelar, SBY membuat konferensi pers mendesak agar Ahok yang jadi pesaing putranya di Pilgub DKI diproses hukum. Jika tidak, maka akan terus ada aksi demo.

“Sampai l ebaran kuda bakal ada unjuk rasa,” ujar SBY. Kata lebaran kuda yang keluar dari mulut Presiden ke 6 RI itu pun mendadak jadi trending topik dan diulas banyak media.

(Baca juga: Ira Kusno Pandu Debat Pilgub DKI, Bikin Orang-Orang Gagal Fokus)

Selain kasus penistaan agama, Ahok juga diterpa tudingan dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras bahkan reklamasi Jakarta. Penantangnya Silviana Murni juga diserang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan pembangunan masjid.

Ira Kusno berswafoto dengan kandidat Pilgub DKI (Heru/Okezone)

Pilgub DKI tak hanya sengit di dunia nyata, tapi juga panas di dunia maya. Warga luar Jakarta pun ikut serta ‘beradu’ opini di media sosial tentang Pilgub DKI. Media dihiasi perang opini kubu "bertikai" dan analisis pengamat.

Saat debat perdana Pilgub DKI pada 13 Januari 2017, sosok presenter Ira Kusno mendadak ramai dibahas netizen. Kecantikan dan ketegasannya memandu debat meng alihkan perhatian warganet. Meme-meme kocak Ira Kusno bermunculan di media sosial, meredam sedikit panasnya tensi politik.

Jelang hari pencoblosan, drama makin menarik dengan munculnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Antasari blakblakan menuding SBY otak di balik kriminalisasi yang membuatnya dihukum penjara 18 tahun.

“Beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari,” kata Antasari di Bareskrim Polri, 14 Februari 2017.

SBY lalu balik menuduh Antasari melakukan fitnah keji terhadapnya. Ia menganggap tudingan Antasari untuk menghancurkan namanya dan putranya Agus. Ia menilai grasi diberikan ke Antasari juga bagian dari politik.

(Baca juga: Melenggang ke Putaran Kedua, Begini Persaingan Anies-Sandi dan Ahok-Djarot)

Pemungutan suara Pilkada DKI pada Rabu 15 Februari 2017 berlangsung aman. Ahok-Djarot keluar sebagai pemenang dengan raihan 2.364.577 suara atau 42,99 persen. Di susul Anies-Sandi dengan 2.197.333 atau 39,95 suara, kemudian Agus-Sylviana 937.955 atau 17,07 persen suara.

Putaran Kedua

Karena tak ada yang memiliki suara di atas 50 persen, laga dilanjutkan ke ronde kedua. Pesertanya Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Agus Yudhoyono yang keluar dari TNI demi ambisi merebut kursi DKI 1 harus rela terdepak.

“Saya menerima kekalahan,” kata Agus di posko pemenangannya usai melihat hasil hitung cepat Pilkada DKI.

Ahok-Djarot dan Anies-Sandi usai debat (Antara)

Meski tak ada kampanye terbuka, pertarungan Pilgub Jakarta putaran kedua tetap panas. Aksi dan desakan agar Ahok dipenjara atas kasus penistaan agama terus terjadi meski sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok beberapa kali meminta maaf, tapi tak meredam aksi massa yang anti padanya.

Ia dan pasangannya Djarot juga masih ditolak di sana-sini saat blusukan. Poster-poste r dengan isu SARA bermunculan. Aksi bagi-bagi sembako jelang pilkada juga marak. Elektabilitas Ahok menurun di beberapa survei yang dinilai efek dari kasus Al Maidah yang menjeratnya.

(Baca juga: Hasil Final Pilkada DKI Putaran Kedua, Ahok-Djarot Vs Anies-Sandi)

Pilgub DKI Jakarta putaran kedua yang berlangsung Rabu 19 April 2017 telak dimenangkan Anies-Sandi dengan raihan 3.240.987 atau 57,96 persen suara. Jauh meninggalkan Ahok-Djarot yang hanya mendapat 2.350.366 atau 42.04 persen suara.

Anies-Sandi dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada Senin 16 Oktober 2017.

Ahok Dipenjara

Nasib Ahok setelah kalah lebih tragis. Dia divonis dua tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang di Aula Kementerian Pertanian, pada Selasa 9 Mei 2017. Pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyingguh Surah Al Maidah Ayat 51 dinyatakan memenuhi unsur penistaan agama.

< em>Ahok saat disidang (Antara)

Ahok langsung ditahan ke Lapas Cipinang sebelum dipindah ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, menyerahkan posisinya ke Djarot Saiful Hidayat.

Massa anti-Ahok menyambut gembira dipenjaranya mantan Bupati Belitung Timur itu. Tapi, sikap sebaliknya ditunjukkan kubu pendukung Ahok. Mereka menggelar aksi solidaritas di berbagai titik untuk Ahok yang dianggap sebagai korban kriminalisasi.

Buni Yani Divonis

Enam bulan berlalu, Buni Yani orang yang dituduh sebagai penyebar video pidato Ahok di Kepulauan Seribu hingga menimbulkan reaksi massa, akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa 4 November 2017.

Buni Yani disidang (Antara)

Hakim menyatakan Buni Yani terbukti melanggar Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE karena terbukti melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video Ahok.

Sidang vonis Buni Yani sempat ricuh karena massa pendukungnya yang juga kubu anti-Ahok memprotes putusan hakim.

Meski sudah divonis, Buni Yani nasibnya lebih mujur karena tak dipenjara layaknya Ahok. Ia bebas ikut serta dalam reuni alumni 212, mengenang aksi besar-besaran yang berpusat di Monas, Jakarta setahun lalu, menuntut Ahok sang petahana dipenjara.

Sebelumnya 1 / 2 Selanjutnya

Berita Lainnya

  • Semobil dengan Setya Novanto saat Kecelakaan, Hilman Matauch Diperiksa KPK

    Semobil dengan Setya Novanto saat Kecelakaan, Hilman Matauch Diperiksa KPK

  • Hari HAM, Pemuda Perindo Desak Jokowi Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

    Hari HAM, Pemuda Perindo Desak Jokowi Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

  • KY Siap Pantau Sidang Korupsi E-KTP Setya Novanto, Hakim Diminta Jangan Terpengaruh Intervensi

    KY Siap Pantau Sidang Korupsi E-KTP Setya Novanto, Hakim Diminta Jangan Terpengaruh Intervensi

  • Kawasan Kuningan Diguyur Hujan Lebat, Kwik Kian Gie Basah Kuyup Datangi Gedung KPK

    Kawasan Kuningan Diguyur Hujan Lebat, Kwik Kian Gie Basah Kuyup Datangi Gedung KPK

  • Azis Syamsuddin Klaim Penunjukannya sebagai Ketua DPR Sah dan Tak Perlu Pleno

    Azis Syamsuddin Klaim Penunjukannya sebagai Ketua DPR Sa h dan Tak Perlu Pleno

  • Analisis Hukum Penggantian Ketua DPR

    Analisis Hukum Penggantian Ketua DPR

  • Kuasa Hukum Setnov Atur Strategi Jelang Sida   ng Perdana Korupsi E-KTP

    Kuasa Hukum Setnov Atur Strategi Jelang Sidang Perdana Korupsi E-KTP

  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sejumlah Tempat, Polri: Belum Ada Rencana Serangan

    Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sejumlah Tempat, Polri: Belum Ada Rencana Serangan

  • < /ul> Cari Berita Lain Di Sini Sumber: Google News Petahana

Tidak ada komentar

Latest Articles