Parlemen Israel akan Terapkan Hukuman Mati untuk Warga Palesina Hidayatullah.comâ" Parlemen Zionis-Israel akan melakukan voting rancan...
Hidayatullah.comâ"Parlemen Zionis-Israel akan melakukan voting rancangan undang-undang mengenai hukuman mati untuk orang-orang Palestina yang melakukan perlawanan terhadap Zionis-Israel.
Hal disampaikan oleh Avigdor Liberman, Menteri Pertahanan Zionis-Israel pada hari Senin, (25/12/2017).
Dikutip dari Anadolu Agency, Liberman mengatakan bahwa pemungutan suara untuk memajukan undang-undang yang menargetkan orang-orang Palestina yang dihukum karena menyerang warga sipil Israel dan tentaranya itu akan berlangsung pada hari Rabu besok.
âAS juga memiliki undang-undang semacam itu. Jadi, tepat bagi Israel untuk mengikuti sistem demokrasi yang begitu kuat di dunia ini,â ujarya.
Baca: 440 Anak Palestina Ditahan dalam Penjara Israel
âSetiap tersangka teroris digunakan oleh organisasi teroris yang menculik warg a sipil dan tentara untuk menukar tahanan,â katanya.
RUU tersebut harus dipilih dalam tiga putaran agar disetujui oleh parlemen.
Baca: 11 Pelanggaran Israel terhadap Tahanan Palestina
Zionis Israel tidak memiliki hukuman mati, namun narapidana mungkin menghadapi hukuman penjara ratusan tahun.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan awal tahun ini bahwa sekarang saatnya untuk menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang Palestina yang menyerang orang-orang Zionis-Israel.
âHukuman mati bagi teroris â" saatnya untuk menerapkannya dalam kasus yang parah,â katanya dalam sebuah video yang diposkan pada bulan Juli di akun Twitter-nya.*/Sirajuddin Muslim
Sumber: Google News Parlemen
Tidak ada komentar