Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Pekan ini, KPU Umumkan Status 9 Parpol Calon Peserta Pemilu

Pekan ini, KPU Umumkan Status 9 Parpol Calon Peserta Pemilu REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, me...

Pekan ini, KPU Umumkan Status 9 Parpol Calon Peserta Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pihaknya akan mengumkan hasil penelitian administrasi sembilan parpol calon peserta Pemilu 2019 pada akhir pekan ini. Sembilan parpol tersebut merupakan hasil rekomendasi Bawaslu setelah memenangkan sidang dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu.
"Kami akan sampaikan hasil penelitian administrasi terhadap sembilan parpol pada akhir pekan ini, sekitar Sabtu (23/12) atau Ahad (24/12)," ujar Arief kepada wartawan di Kampus Universitas Indonesia, Selasa (19/12).
Adapun, sembilan parpol yang dimaksud adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA. Parpol yang nantinya dinyatakan lolos penelitian administrasi akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual. Sebaliknya, jika tidak lolos, m aka parpol tersebut tidak dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual.
Menurut Arief, mekanisme pengumuman kepada sembilan parpol sama dengan pengumuman 14 parpol yang sudah dilakukan sebelumnya. Nantinya, parpol-parpol tersebut akan diundang ke KPU dan diberikan hasil penelitian administrasi terhadap berkas pendaftaran mereka.
"Pengumuman sembilan parpol ini agak terlambat sebab menunggu hasil sengketa (sidang dugaan pelanggaran pendaftaran Pemilu 2019). Nantinya hasil ini akan sama-sama mengikuti proses verifikasi faktual. Hasil verifikasi faktual tetap akan diumumkan serentak pada 17 Februari 2018, " tambah Arief.

Sumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles