Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pemilu 2019, Kursi DPRD Toraja Utara Berkurang Sebanyak Ini

Pemilu 2019, Kursi DPRD Toraja Utara Berkurang Sebanyak Ini Pemilu 2019, Kursi DPRD Toraja Utara Berkurang Sebanyak Ini Dalam pertemuan k...

Pemilu 2019, Kursi DPRD Toraja Utara Berkurang Sebanyak Ini

Pemilu 2019, Kursi DPRD Toraja Utara Berkurang Sebanyak Ini

Dalam pertemuan kedua tersebut, peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait empat rancangan

Pemilu 2019, Kursi DPRD Toraja Utara Berkurang Sebanyak Inirisnawati/tribuntoraja.comSosialisasi Rancangan Daerah Pemilihan anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019, di Hotel Heritage, Rantepao, Jumat (29/12/2017)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mengumumkan jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara pada Pemilu 2019, mengalami pengurangan dari 35 kursi menjadi 30 kursi.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Toraj a Utara, Merry Parura pada Sosialisasi Rancangan Daerah Pemilihan anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019, di Hotel Heritage, Rantepao, Jumat (29/12/2017)

"Berdasarkan Data Agregat Kependudukan Semester Dua (DAK 2) yang diterima KPU Toraja Utara dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU Pusat tanggal 17 Desember 2017, jumlahnya sebesar 239. 558 jiwa dan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan penjelasannya jumlah kursi untuk Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 30 kursi jiwa," jelas Merry Parura.

Dalam pertemuan kedua tersebut, peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait empat rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dengan alokasi kursi, dan akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulsel dan KPU Pusat.

Merry Parura menambahkan bahwa salah satu acuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara membuat rancangan itu berdasarkan 7 prinsip yang ada dalam aturan.

"Disamping itu sesuai aturan jumlah kursi untuk Daerah Pemilihan ( Dapil) di Kabupaten/Kota minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi", ungkap Merry.

Pada Sosialisasi rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) turut hadir Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol), Ketua Panwaslu Toraja Utara Andarias Duma, Ketua DPRD Toraja Utara Stepanus Mangatta, Anggota DPRD Toraja Utara dari beberapa Partai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan Polres Tana Toraja dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 Kecamatan Se-Toraja Utara.

Penulis: Risnawati M Editor: Imam Wahyudi Sumber: Tribun Timur Ikuti kami di Ngotot Pilih Jalur Sendiri, Sopir Taksi Online Turunkan Wanita dan Ketiga Anaknya di Pinggir Jalan Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads