Penataan Pasar Tanah Abang, Polda Ungkap Dampak Lalu Lintasnya Penataan Pasar Tanah Abang, Polda Ungkap Dampak Lalu Lintasnya ...
Penataan Pasar Tanah Abang, Polda Ungkap Dampak Lalu Lintasnya Reporter:
Inge Klara Safitri
Editor:Elik Susanto
Jumat, 29 Desember 2017 17:42 WIBTEMPO.CO, Jakarta â " Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan dampak lalu lintas dari penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang, yang dianggap sebagai solusi penataan kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polda meminta Pemerintah Provinsi DKI mengevaluasi kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya tersebut.
âAda dua kecelakaan yang terjadi karena ada penghambatan arus kendaraan sehingga mereka saling serobot,â kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Kamis, 28 Desember 2017.
Karena itu, Halim mendorong adanya evaluasi. Polda Metro jaya mengajak pemerintah DKI menghitung dampak apa saja yang ditimbulkan dari kebijakan penutupan jalan untuk memberi ruang kepada pedagang kaki lima (PKL) itu.
Baca: Sandiaga Uno Bicara Soal Pungli di Tanah Abang
Menurut Halim, evaluasi perlu dilakukan karena kepadatan kendaraan dan kemacetan lalu lintas justru meningkat di jalan sekitar Jatibaru. Berdasarkan pantauannya, dampak dirasaka n di kolong jembatan Jalan Jatibaru Raya.
Begitu juga dengan jalan di sekitarnya yang berbatasan dengan Jalan Jatibaru. Kemacetan bertambah karena mereka menerima âpelarianâ pengendara ojek sepeda motor, baik konvensional maupun pengguna aplikasi Internet, yang sebelumnya mangkal di Jalan Jatibaru.
Halim belum bisa memberi data detail mengenai lonjakan kepadatan kendaraan dan kemacetan lalu lintas itu. âMungkin nanti setelah tahun baru, setelah normal kembali, akan lebih jelas,â katanya sembari menambahkan semua hasil evaluasi kepolisian secara lengkap akan disampaikan kepada pemerintah DKI. "Bisa saja Jalan Jatibaru dibuka lagi jika memang ada solusi yang lebih baik."
Halim menyodorkan alternatif pemerintah DKI membuka akses Jalan K.S. Tubun mengarah ke Tomang. âSeharusnya dibuka jalur kiri yang menuju Tomang. Itu sekarang malah ditutup, sehingga semua numpuk di Tanah Abang,â tuturnya.
Sebelumnya, penutupan jalan t ersebut juga menuai kritik dari sejumlah kalangan. Pengamat kebijakan Agus Pambagio, misalnya, menilai penutupan jalan raya tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
Adapun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi menganggap kebijakan itu contoh buruk dalam penataan Ibu Kota. âKalau di Tanah Abang solusinya seperti itu, bukan tidak mungkin di wilayah-wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan," ujar Prasetyo.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi santai semua kritik itu. Menurut dia, masyarakat masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan kebijakan yang berlaku sejak 22 Desember lalu itu. Sandi yakin, dalam beberapa pekan ke depan, masyarakat bisa menyesuaikan, sehingga kemacetan tidak lagi terjadi di kawasan itu. âSemua masukan akan dipantau melalui Dinas Perhubungan dan data Jakarta Smart City, supaya nanti bisa d icarikan solusi jika benar ada masalah," ucap Sandi.
Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijiatmoko menuturkan hambatan lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang awalnya memang disebabkan oleh masyarakat yang masih bingung dengan perubahan lalu lintas. Namun sejauh ini dinilainya masih lancar. "Hanya perlu optimalisasi traffic light di simpang Blok A," katanya.
TerkaitDapat Lapak Dekat Stasiun Tanah Abang, Omzet Penjual Baju Naik
1 hari laluJanji Sandiaga Uno Usir Pedagang Nekad di Trotoar Tanah Abang
3 hari laluTanah Abang Ditata, Kenapa Omzet PKL Jalan Jatibaru Raya Merosot
4 hari laluPenataan Tanah Abang, Begini Efek Trotoar Masih Dikuasai Pedagang
4 hari laluPilkada 2018, Lima Jenderal Siap M aju Jadi Calon Gubernur
3 hari laluSetya Novanto Diduga Perintahkan Aliran Dana E-KTP Disamarkan
18 hari laluJalan Berliku Menanti OK Otrip Besutan dari Anies-Sandi
28 hari laluMafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel Baswedan
32 hari laluPenataan Pasar Tanah Abang, Polda Ungkap Dampak Lalu Lintasnya
Catatan Akhir Tahun ICW: DPR Penghambat Pemberantasan Korupsi
Ujaran Kebencian, Isu SARA Ancam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019?
Pilkada 2018, Lima Jenderal Siap Maju Jadi Calon Gubernur
Penjara Khusus Bandar Narkoba dan Teroris, Begini Konsepnya
Penataan Pasar Tanah Abang, Polda Ungkap Dampak Lalu Lintasnya
1 jam laluCatatan Akhir Tahun ICW: DPR Penghambat Pemberantasan Korupsi
1 hari laluUjaran Kebencian, Isu SARA Ancam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019?
2 hari laluPilkada 2018, Lima Jenderal Siap Maju Jadi Calon Gubernur
3 hari laluPenjara Khusus Bandar Narkoba dan Teroris, Begini Konsepnya
4 hari laluGolkar dan PDI Perjuangan Akan Berkoalisi di Pilkada Jawa Barat
7 hari laluKisruh Pembelian RS Sumber Waras
8 hari laluPPATK Telisik Transaksi Mencurigakan 747 T, Siapa 19 Pelakunya?
9 hari laluEkosistem Startup di Indonesia Dianggap Tertinggal dari Singapura
10 hari laluKPK: Meski Ada Nama yang Raib, Dakwaan Setya Novanto Tetap Sah
11 hari laluKaleidoskop 2017 Nasional Setya Novanto dan Korupsi E-KTP
Proyek e-KTP senilai Rp 5,84 triliun diduga dikorupsi oleh pejabat kementerian, pihak swasta, dan anggota legislatif, serta Setya Novanto.
Sumber: Google News Wakil Rakyat
Tidak ada komentar