Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PNA Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

PNA Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 PNA Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan Dewan Pimpinan Pu...

PNA Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

PNA Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh

PNA Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019ISTTim verifikator memeriksa KTA dann KTP Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf di Kantor DPW PNA Aceh Tamiang, Jumat (29/12/2017).

KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) memenuhi syarat verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019. Keputusan itu disampaikan setelah tim verifikator memeriksa KTA dan KTP Ketua DPP PNA, Irwandi Yusuf yang sebelumnya belum sempat dijumpai karena sedang di luar negeri dalam rangka kedinasan sebagai Gubernur Aceh.

“Alhamdulillah hasilnya DPP PNA sudah meme nuhi syarat secara kepengurusan,” kata Ketua Divisi Hukum KIP Aceh, Junaidi, kepada Serambi, Jumat (29/12) seusai melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW PNA Aceh Tamiang.

Verifikasi yang dilakukan kemarin merupakan verifikasi lanjutan yang dilakukan pada masa perbaikan, mengingat sebelumnya PNA dinyatakan belum memenuhi syarat karena saat diverifikasi, Ketua Umum Irwandi Yusuf tidak hadir.

“Sepertinya PNA belum memenuhi syarat karena Pak Ketua belum bisa dihadirkan. Kita memang sudah kenal dengan Pak Irwandi, tapi dalam konteks faktual, kami harus bertemu,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, Kamis, 21 Desember 2017.

Hal senada juga disampaikan Junaidi kemarin. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan perintah undang-undang, tim verifikator KIP Aceh memiliki kewajiban bertemu langsung dengan ketua umum partai. Sementara untuk PNA, tinggal ketua umumnya saja yang belum diverifikasi.

“Hari ini (Jumat, 29/12) merupakan hari terakhir melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual ini bisa dilakukan dengan dua cara, tim verifikator mendatangi DPP PNA atau DPP PNA yang akan mendatangi kantor KIP Aceh,” jelas Junaidi.

Sementara DPP PNA dalam surat permohonannya meminta kesediaan KIP Aceh untuk melakukan verifikasi faktual ketua umum di Aceh Tamiang, karena kebetulan di hari yang sama Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, sedang menjalankan tugas melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang.

Junaidi mengatakan, keputusan lolos verifikasi faktual itu hanya untuk tingkat pengurus pusat, sedangkan untuk pengurus PNA tingkat kabupaten/kota belum ada laporan dari masing-masing KIP. “Untuk tingkat kabupaten/kota belum dilaporkan oleh KIP kabupaten/kota. Begitupun dengan verifikasi keanggotaan belum selesai,” jelas dia.

Dalam proses verifikasi kemarin juga hadir Ketua Bawaslu Aceh. Sedangkan dari PNA hadir Ketua Umum, Irwandi Yusuf, Sekretaris Jenderal, Miswar Fuady, Ketua VI, Darwati A Gani, Bendahara Umum, Lukman Age, d an jajaran pengurus DPP PNA Aceh dan DPW PNA Aceh Tamiang.

Selain itu, verifikasi keterwakilan perempuan untuk kepengurusan PNA juga sudah terpenuhi dengan hadirnya Darwati A Gani selaku Ketua VI dalam verifikasi faktual di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah PNA Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (29/12) kemarin.

Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady, menjelaskan, verifikasi faktual PNA tinggal dua lagi yang belum dilakukan, yaitu verifikasi kepengurusan dan keterwakilan perempuan.

Dalam verifikasi kepengurusan, pihak KIP akan melakukan pertemuan tatap muka dengan ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum. “Hari ini Ketua Umum, Irwandi Yusuf, langsung bertatap muka dengan tim verifikator dari KIP. Sedangkan untuk sekretaris jenderal dan bendahara umum sudah dilakukan sebelumnya dan sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Selanjutnya adalah verifikasi keterwakilan perempuan. Miswar Fuadi menyebut, dari empat orang yang diverifikasi sebelumnya, hanya Darwa ti A Gani yang belum diverifikasi, dan pada Jumat kemarin KIP Aceh juga berhasil melakukan verifikasi terhadap Darwati.

“Dengan demikian, kuota perempuan sudah terverifikasi berjumlah 41 orang. Jumlah ini sudah mencukupi 30 persen kuota perempuan dari kepengurusan DPP PNA,” ucapnya.(md/mas)

Editor: bakri Sumber: Serambi Indonesia Ikuti kami di Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads