Politikus Lintas Parpol Hilang di Dakwaan Novanto, Ini Kata KPK Rabu 20 Desember 2017, 16:01 WIB Politikus Lintas Parpol Hilang di Dakwaa...
Rabu 20 Desember 2017, 16:01 WIB Politikus Lintas Parpol Hilang di Dakwaan Novanto, Ini Kata KPK Haris Fadhil - detikNews Setya Novanto (Foto: Agung Pambudhy/detikcom) Jakarta - Eksepsi yang dibacakan tim pengacara Setya Novanto mempersoalkan hilangnya sejumlah nama-nama politikus lintas partai politik dalam surat dakwaan. Apa kata KPK?
"Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini (yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang) tetap masih ada," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (20/12/2017).
"Namun sebagian dikelompokkan. Untuk sejumlah anggota DPR diduga menerima USD 12,8 juta dan Rp 44 miliar. Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian," imbuh Febri.
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pengacara Novanto mempermasalahkan tentang perbedaan para pihak yang disebut menerima uang dalam 3 dakwaan yaitu Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus, serta Setya Novanto.
"Sebagaimana sudah berulang kami katakan, begitu banyak uraian dalam surat dakwaan itu yang berbeda yang sangat mencolok orang-orang yang dikatakan yang menerima uang dari proyek e-KTP," ujar pengacara Novanto, Maqdir Ismail.
"Tadi sudah jelas kami sampaikan bukan hanya dari PDIP yang menerima dan hilang, dari Partai Golkar, PAN, Demokrat, PKB, dan partai lain (ada disebut menerima dan hilang)," imbuh Maqdir.
(dhn/fjp)Sumber: Google News Parpol
Tidak ada komentar